Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gibran Dilarang Duduki Jabatan Apapun Mengatasnamakan PDIP

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi memecat Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan PDIP, karena disebut melanggar kode etik dan disiplin partai.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, itu menjabarkan sejumlah alasan terhadap pemecatan Gibran. Adapun surat tersebut ditandatangani Hasto pada Rabu, 4 Desember 2024.

"Oleh karenanya, DPP partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan Saudara Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)," tulis surat resmi pemecatan terhadap Gibran yang dikeluarkan PDIP, dikutip IDN Times, Senin (16/12/2024).

Setelah resmi dipecat dari keanggotaan partai, PDIP juga memutuskan melarang Gibran menduduki jabatan apapun mengatasnamakan PDIP. Adapun, pemecatan ini nantinya akan dipertanggungjawabkan dalam kongres PDIP yang akan digelar pada 2025.

"Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulisnya.

Diketahui, PDIP resmi memecat Presiden ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo, dan putranya Gibran Rakabuming Raka serta menantunnya Bobby Nasution dari keanggotaan partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.

Surat pemecatan tersebut diteken Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pada 4 Desember 2024. Surat pemecatan itu masing-masing dikeluarkan per nama. Untuk Jokowi, surat pemecatan bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, untuk Gibran bernomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, dan untuk Bobby bernomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

Alasan pemecatan lantaran Gibran sebagai anggota PDIP justru maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) dan tidak mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDIP pada Pilpres 2024, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

PDIP mengungkap alasan memecat Gibran dari keanggotaan partai karena disebut melanggar kode etik dan disiplin partai. Jokowi juga menurut PDIP telah ikut cawe-cawe di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pencalonan Gibran. Sedangkan, Bobby dipecata lantaran mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, yang diusung partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us