Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dalam Kasus David Ozora

Mario Dandy tak diberi ampun

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Mario Dandy (20) divonis maksimal selama 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap korban David Ozora (17). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Mario Dandy secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penganiayaan berat disertai perencanaan terlebih dahulu.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mario Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah tetap ditahan," ujar Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono, saat membacakan amar putusannya, di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Majelis hakim menilai Mario Dandy telah melanggar Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai dakwaan primer. Adapun vonis terhadap Mario Dandy sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang juga meminta agar terdakwa dituntut hukuman selama 12 tahun penjara.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.

Sejatinya, tiga orang terlibat dalam kasus ini, salah satunya adalah Anak AG yang saat ini telah divonis penjara terlebih dulu selama 3,5 tahun di Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA).

Emosi Mario Dandy tersulut setelah mendengar mantan kekasihnya, AG mendapatkan perlakuan kurang baik dari David Ozora. Hal itu yang membuat dia melakukan penganiayaan secara keji kepada korban.

Mario Dandy mengakui tidak bisa berpikir jernih saat sedang menganiaya David. Hal itu terungkap dari pengakuannya pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023) lalu.

"Saya sudah gak bisa berpikiran jernih pada saat itu," kata Mario pada sidang pemeriksaan terdakwa awal bulan ini.

Shane Lukas yang terlibat dalam kasus ini, mengaku syok saat melihat Mario menganiaya David secara keji. Kondisi ini pun membuat dirinya tak bisa melerai penganiayaan itu.

"Saya sungguh menyesal karena kurang cepat melerai Mario, bu. Jadi, ya, akibatnya David kena dampak dari tindakan Mario. Saya kaget, syok karena saya belum pernah melihat Mario seperti ini bu," kata Shane kepada jaksa saat diperiksa sebagai terdakwa.

Baca Juga: Tangis Shane Lukas Pecah Usai Divonis 5 Tahun Bui

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya