Polisi Periksa Selebgram Siskaeee di Kasus Rumah Produksi Film Porno

Polisi telah periksa 13 artis

Jakarta, IDN Times - Selebgram Siskaeee dijadwalkan diperiksa Senin (25/9/2023) terkait dugaan keterlibatannya dalam rumah produksi film porno lokal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan, berdasarkan jadwal, Siskaeee akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.

Hingga hari ini, sebanyak 13 pemeran yang terlibat dalam rumah produksi tersebut telah diperiksa penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Penyidik juga masih mencari keberadaan dua pemeran perempuan lainnya.

“Agenda penyidik tidak berubah," ujarnya.

Baca Juga: Salah Satu Pemeran Film Porno Rumah Produksi Jaksel Dicecar 30 Pertanyaan

1. Polda Metro bongkar sindikat rumah produksi film porno di Jaksel

Polisi Periksa Selebgram Siskaeee di Kasus Rumah Produksi Film PornoPolisi bongkar sindikat rumah produksi film porno di Jaksel, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. (IDN Times/Amir Faisol)

Diketahui, Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film pornografi yang beralamat di tiga tempat yang ada di kawasan Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi tipe A yang dibuat oleh tim siber dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tertanggal 21 Juli 2023.

Ade mengatakan, film tersebut disebarluaskan dan ditransmisikan di tiga website yang berbeda.

Dalam kasus ini, sebanyak lima orang ditangkap dan telah dilakukan penahanan. Kelima orang itu adalah I sebagai sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai penata suara, dan SE sebagai sekretaris.

“Kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Hubungan) kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi, kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website,” kata Ade.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti. Antara lain satu set alat syuting berupa kamera, tripod, lensa, speaker, lima hardisk, satu flashdisk, lima HP, dua laptop, dua komputer, dan dua TV.

Polisi kemudian menjerat para tersangka dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 34 Ayat 1 Juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 Juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Artis Siskaeee soal Film Porno Senin 25 September

2. Libatkan Ahli ITE sampai pornografi dalami keterlibatan pemeran

Polisi Periksa Selebgram Siskaeee di Kasus Rumah Produksi Film PornoPolda Metro Jaya membongkar sindikat rumah produksi film porno di Jaksel, sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 pemeran film dewasa buatan rumah produksi di Jakarta Selatan itu pada Selasa (19/9/2023) malam.

Ade mengatakan, pihaknya akan melibatkan sejumlah ahli mulai dari ahli ITE, ahli pidana, hingga ahli di bidang pornografi untuk mendalami kasus ini.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi mulai dari ahli ITE, ahli pidana, hingga ahli di bidang pornografi,” kata Ade.

Baca Juga: Polda Metro Baru Periksa 12 Pemeran Film Porno, Siskaeee Belum Datang

3. Gelar perkara terhadap 12 pemeran dilakukan usai periksa saksi ahli

Polisi Periksa Selebgram Siskaeee di Kasus Rumah Produksi Film PornoPolda Metro Jaya membongkar sindikat rumah produksi film porno, sebanyak 5 orang jadi tersangka. (IDN Times/Amir Faisol)

Setelah itu, kata Ade, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk melakukan penetapan tersangka terhadap para pemeran film dewasa tersebut.

Kendati demikian, Ade belum merinci kapan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli dalam kasus ini.

“Kemudian kami akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum apakah para saksi yang kita lakukan pemeriksaan ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas pertimbangan dua alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik,” kata dia.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara 5 Tersangka Film Porno ke Kejati DKI

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya