Anggota DPR: Pemecatan Terawan Jangan Berdampak ke Layanan Kesehatan

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menyesalkan tindakan pemecatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. Ia berharap pemecatan Terawan itu tidak berdampak pada layanan kesehatan yang biasanya diterima masyarakat.
Seperti diketahui, Terawan masih kerap memberikan pengobatan kepada pasien stroke dengan metode cuci otak menggunakan alat Digital Substraction Angiography (DSA). Banyak pasien Terawan yang mengaku bisa sembuh dengan metode yang dinyatakan IDI belum terbukti secara ilmiah. Selain itu, Terawan juga memberikan layanan penyuntikan vaksin sel dendritik di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Bagi kami yang penting adalah hak publik untuk mendapatkan kesempatan yang ideal, yang selama ini sudah dihadirkan oleh Pak Terawan, melalui berbagai macam terobosan itu bisa tetap dirasakan oleh publik secara luas," ungkap Melki dalam keterangan video, Sabtu (26/3/2022).
Namun, sesuai dengan ketentuan dari IDI, pemberhentian permanen mengakibatkan anggota tersebut tak lagi punya kewenangan dan izin praktik. Melki pun berharap pemerintah membantu mencarikan jalan tengah.
"Dalam konteks ini, kami dari Komisi IX DPR dan Satgas Lawan COVID-19 DPR ingin agar solusi terbaik. Kalau bisa ya jangan sampai ada pemecatan. Karena sudah ada (pengumuman pemecatan), maka harus dicari solusi terbaik agar pak Terawan bisa tetap berpraktik untuk membantu masyarakat," kata politikus dari Partai Golkar itu.
Apakah keputusan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI itu langsung diikuti RSPAD Gatot Subroto?
1. RSPAD Gatot Subroto sedang proses informasi dari MKEK IDI

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Direktur Utama RSPAD Gatot Subroto, Letjen TNI A. Budi Sulistya, tidak secara lugas menyebut akan mencoret nama Terawan sebagai dokter yang berpraktik di sana.
"Pada saatnya, semua akan menjadi proporsional," ujar Albertus kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini.
Ketika ditanyakan apakah RSPAD akan mengikuti ketentuan dari IDI, Albertus hanya menjawab semua sedang berproses. Terawan sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Dirut RSPAD Gatot Subroto pada 1 Juni 2015 hingga 22 Oktober 2019. Ia memilih pensiun dini lantaran diberi kepercayaan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjadi Menteri Kesehatan.
Namun, pada April 2021, Terawan kembali ke RSPAD Gatot Subroto agar bisa mengembangkan vaksin COVID-19 berbasis sel dendritik atau lebih dikenal Vaksin Nusantara. Ia meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang ketika itu masih menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD, agar dibolehkan menggunakan fasilitas canggih bernama Cell Cure Centre. Fasilitas yang ada di sana diboyong dari Jerman.
Lantaran menuai kontroversi, maka Vaksin Nusantara hanya diberikan kewenangan menyuntikan vaksin COVID-19 berdasarkan pelayanan atau terbatas. Hal itu lantaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai vaksin yang diinisiasi Terawan itu tak memenuhi kaidah ilmiah, sehingga dianggap tak aman untuk diproduksi dalam jumlah massal.
Jenderal Andika pun memastikan Vaksin Nusantara diteliti di RSPAD Gatot Subroto bukan untuk kepentingan dikomersialkan. "Kami porsinya bukan ke situ. Kami porsinya hanya membantu penelitian. Kita tidak ada hubungannya dengan komersialisasi maupun rencana-rencana produksi (massal)," ungkap Andika dalam program Mata Najwa yang disiarkan di stasiun Trans 7 pada 21 April 2021.
2. Terawan tak bisa menyandang jabatan publik yang mengisyaratkan sebagai dokter

Mengutip dokumentasi berjudul "Sejarah MKEK dan Prinsip Penetapan Sanksi Bagi Pelanggaran Etik Kedokteran" yang disampaikan dalam simposium bijak IDI Pusat, tertulis ada empat kategori sanksi yang dijatuhkan dari IDI bagi para anggotanya.
Kategori pertama bersifat murni pembinaan, kategori kedua bersifat penginsafan tanpa pemberhentian keanggotaan, kategori ketiga bersifat penginsafan dengan pemberhentian keanggotaan sementara, dan kategori keempat bersifat pemberhentian keanggotaan tetap.
Di dalam dokumen itu juga tertulis bila seorang anggota IDI dijatuhi sanksi kategori ketiga dan keempat, maka terdapat kewenangan dan hak yang dihapuskan. Perbedaannya, untuk kategori ketiga sanksi bersifat sementara. Sedangkan, kategori keempat menunjukkan sanksi bersifat permanen.
Hilangnya hak dan kewenangan itu berimplikasi pada kehilangan hak dan kewenangan untuk melakukan praktik kedokteran. Ini bermakna seluruh rekomendasi izin praktik dicabut.
Implikasi lainnya yakni:
- Kehilangan hak dan kewenangan menjadi pengurus dan anggota IDI di seluruh organisasi di bawah IDI.
- Kehilangan hak dan kewenangan yang menyandang suatu jabatan publik yang mengisyaratkan dijabat oleh dokter aktif.
- Surat tanda registrasi dan status di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menjadi non-aktif. Kewenangan itu akan ditinjak lanjuti kemudian oleh KKI.
3. Terawan membantah pernah mengiklankan layanan cuci otak pada 2018

Bukan kali ini saja IDI menjatuhkan sanksi berat bagi Terawan. Pada 2018, IDI juga pernah menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara. Di dalam surat yang ditujukan IDI kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI), tertulis IDI memberhentikan sementara Terawan pada 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Penyebabnya ia dianggap IDI mengiklankan diri terkait metode cuci otak untuk meraih lebih banyak pasien.
Ketika itu, Terawan masih menjabat sebagai Direktur Utama di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Terawan pernah menyampaikan uneg-unegnya bahwa pemecatannya yang bersifat sementara itu dinilai kejam.
"Aku hanya anggota (Ikatan Dokter Indonesia). Aku kan kelas rendah di IDI, jadi aku kalau diinjek-injek, ya wes (ya sudah). Tenyata tentara lebih civilian. Begitu tega dan kejamnya," kata Terawan pada 2018, ketika memberikan keterangan pers di RSPAD Gatot Subroto.
Lebih lanjut, Terawan mengatakan, tentara bekerja satu komando. Ia akan mengikuti komando dari atasannya di TNI. "Orang boleh memojokkan saya, orang boleh memfitnah saya, tapi bukan saya harus melakukan hal yang sama. Itu prinsip hidup saya," katanya.
Terawan juga membantah tuduhan ia mengiklankan praktik tersebut. Menurutnya, apa yang ia lakukan di acara televisi merupakan penjelasan terhadap orang yang ingin mengetahui praktik tersebut.
Dia menjelaskan di acara televisi terlihat kerja tim, di mana harus didahului doa apapun agamanya. Ia mengatakan para tim dokter berkumpul dan berdoa sebelum bekerja.
"Itu adalah kunci suksesnya sebuah tindakan. Karena dokter itu tidak akan pernah menyembuhkan pasien. Aku sebagai dokter, puluhan ribu pasien saya kerjakan, belum pernah aku menyembuhkan pasien satu pun. Boro-boro menjanjikan, enak ae (saja)," kata Terawan.