Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggota DPR Sebut Program Sertifikasi Bisa Antisipasi Krisis Guru

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, M. Nur Purnamasidi (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Mendorong pemerintah kembali menggencarkan program sertifikasi guru sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015.
  • Jumlah guru bersertifikat menurun dari 46% menjadi 44% dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2023.
  • Kurangnya guru tersertifikasi mengakibatkan penurunan nilai profesi guru dan dikhawatirkan tidak ada lagi masyarakat yang ingin menjadi tenaga pendidik.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, M. Nur Purnamasidi, mendorong pemerintah kembali menggencarkan program sertifikasi guru. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, pemerintah diberi amanah wajib melakukan sertifikasi terhadap guru dan dosen.

Faktanya sejak 2015 sampai Juli 2024 atau 9 tahun sejak tenggat mandat UU 14/2005 berakhir, masih ada 1,6 juta guru yang belum juga tersertifikasi," ujar Purnamasidi dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).

1. Jumlah guru yang sudah tersertifikasi mengalami penurunan

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, M. Nur Purnamasidi (IDN Times/Istimewa)

Purnamasidi menjelaskan, terjadi penurunan jumlah guru yang sudah tersertifikasi dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2023 dari 46 persen menjadi 44 persen.

"Ditambah lagi, jumlah guru bersertifikat yang memasuki masa pensiun lebih besar dibandingkan kecepatan Direktorat Pendidikan Profesi Guru mensertifikasi guru dalam jabatan pada masa kurun waktu di atas," kata dia.

2. Guru yang sejahtera lebih sedikit

Mantan anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, M. Nur Purnamasidi (IDN Times/Istimewa)

Purnamasidi mengatakan, kurangnya guru yang sudah tersertifikasi mengakibatkan jumlah tenaga pendidik yang sejahtera lebih sedikit. Sebab, mayoritas guru di Indonesia masuk dalam kategori honorer.

"Profesi guru, sebagai tenaga pendidik, pada akhirnya mengalami penurunan nilai yang begitu drastis. Apalagi jika dibandingkan dengan profesi lainnya, misalnya nakes (tenaga kesehatan), ucap dia.

3. Minat masyarakat menjadi guru akan berkurang

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, M. Nur Purnamasidi (IDN Times/Istimewa)

Purnamasidi menyampaikan, apabila pemerintah tidak meningkatkan program sertifikasi terhadap guru, dikhawatirkan tidak ada lagi masyarakat yang ingin menjadi tenaga pendidik.

"Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin, pada masa yang akan datang, minat menjadi guru akan mengalami penurunan yang drastis, dan pada titik tertentu kita akan mengalami krisis guru. Sesuatu yang mengancam pencapaian target Indonesia emas tahun 2045," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Deti Mega Purnamasari
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us