Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anies-Riza Patria Siap Dipanggil KPK soal Korupsi Rumah DP 0 Rupiah

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Instagram.com/bangariza)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek rumah DP 0 Rupiah.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka.

"Semua warga negara siap, tapi kan harus ada aturannya. Tentu KPK sangat profesional,” kata Riza itu di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/3/2021).

1. Pemprov DKI hormati KPK sebagai lembaga negara

ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Riza menuturkan, dirinya sangat menghormati KPK sebagai lembaga negara yang kredibel terkait urusan korupsi di Tanah Air. Dia pun yakin bahwa KPK akan secara profesional menangani kasus korupsi tersebut.

"KPK lembaga yang kita hormati, yang mempunyai kredibilitas, tidak sembarangan panggil, periksa, dan kami hormati apa yang menjadi keputusan kebijakan. Kami yakin KPK akan profesional,” ujar politikus Gerinda ini.

2. Riza ingatkan jajarannya untuk tidak KKN

Wagub DKI Jakarta Riza Patria di lahan Sawah Abadi, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (15/7/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Atas kasus dugaan korupsi tersebut, dia pun mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Prinsipnya kami di internal, Pak Gubernur arahkan semua harus melaksanakan tugas fungsi sesuai dengan kewenangan kedudukannya. Tidak boleh ada permainan ini itu dan sebagainya. Harus transparan, terbuka, tidak boleh ada KKN dan sebagainya,” tegas Riza.

3. Program rumah DP 0 Rupiah merupakan bagian dari janji kampanye Anies-Sandi

Ilustrasi perumahan. (Dok. Kementerian PUPR)

Sebelumnya, mantan Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek rumah DP 0 Rupiah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/3/2021).

Dia juga langsung dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari itu juga. Posisinya digantikan oleh Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) paling lama tiga bulan, terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur dengan opsi dapat diperpanjang.

Ada indikasi korupsi pengadaan tanah seluas 41.921 meter persegi untuk program rumah DP 0 Rupiah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.

Program rumah DP 0 Rupiah merupakan bagian dari kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat mengikuti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2017 lalu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Fitang Budhi Adhitia
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us