Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Antisipasi Banjir dan Bencana, Polri Instruksikan Ini ke Seluruh Polda

Personel kepolisian dan TNI mengevakuasi warga yang terjebak banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Personel kepolisian dan TNI mengevakuasi warga yang terjebak banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Polri meminta seluruh jajaran Polda di Tanah Air untuk melakukan antisipasi dan penanganan banjir dan bencana alam.

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/760/X/OPS.2./2022 tanggal 12 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Agung Setya.

Surat telegram tersebut diterbitkan menyusul saat ini Indonesia sudah memasuki musim penghujan dengan intensitas yang cukup tinggi.

"Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain. Sebagai akibat anomali cuaca, tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia," demikian isi telegram tersebut, dikutip dari siaran pers, Selasa (18/10/2022).

1. Polda harus koordinasi dengan BPBD

Tim SAR gabungan mengevakuasi warga yang terjebak banjir di perumahan Ciledug Indah 1, Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tim SAR gabungan mengevakuasi warga yang terjebak banjir di perumahan Ciledug Indah 1, Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Salah satu yang harus dilakukan oleh jajaran Polda di setiap daeraha adalah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempatkan dalam melakukan mitigasi bencana.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak akibat bencana yang terjadi, baik kepada manusia, harta benda maupun fasilitas umum.

"Lakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah digerakkan," demikian kutipan telegram selanjutnya.

2. Dirikan posko banjir di setiap Polres dan Polsek

Ilustrasi posko bencana. (IDN Times/Dok BPBDPPU)
Ilustrasi posko bencana. (IDN Times/Dok BPBDPPU)

Telegram tersebut juga meminta agar setiap Polres dan Polsek yang wilayahnya rawan terjadi banjir untuk mendirikan posko penanganan banjir.

Selain itu, peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter, dan lainnya agar dapat disiagakan.

Termasuk menyosialisasikan dan menyebarkan nomor darurat kepada masyarakat yang rawan terdampak bencana, memasang tanda petunjuk menuju titik kumpul dan jalur evakuasi ke tempat yang lebih aman saat bencana terjadi.

"Pada wilayah rawan bencana, personel diminta sinergi dengan seluruh stakeholder untuk mendirikan posko penanganan secara terpadu, pengungsian yang memadai, dan dapur umum," demikian isi arahan berikutnya.

3. Kapolres dan Kapolsek harus turun ke lapangan

Ilustrasi pengendara sepeda motor melintasi banjir. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Ilustrasi pengendara sepeda motor melintasi banjir. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Tak hanya itu, para Kapolres dan Kapolsek juga diinstruksikan untuk turun langsung ke lapangan dalam rangka mengendalikan arus lalu lintas, mengatur, dan menangani kemacetan lalu lintas akibat banjir.

Mereka juga diminta untuk menempatkan personel Polri di lokasi-lokasi ruas jalan yang tergenang banjir.

Termasuk memasang rambu untuk mengarahkan warga mengambil jalur alternatif yang aman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dwifantya Aquina
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us