Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun

Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun
Anwar Abbas hadir di PN Jakpus pada Rabu (26/7/2023). (IDN Times/Amir Faisol)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan akan menggugat balik secara perdata pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ikhsan Tanjung, mengatakan pihaknya akan menggugat balik Panji Gumilang secara materiil sebesar setengah rupiah dan immateriil sebesar Rp2 triliun.

"Kami akan gugat balik dengan materiil setengah rupiah, immateril Rp2 triliun," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2023).

Alasan Anwar Abbas akan menggugat balik Panji Gumilang karena polemik Ponpes Al Zaytun itu saat ini telah ditangani negara, tapi justru tiba-tiba melayangkan gugatan ke MUI.

"Karena apa yang dilakukan telah menggoyang persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara. Tapi, dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," kata dia.

Sementara itu, Anwar Abbas menyatakan siap untuk menghadapi gugatan secara perdata yang dilayangkan oleh Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya enggak mengerti hukum. Tapi, dipanggil saya datang. Kalau disuruh pulang, ya saya pulang. Jadi, kesimpulan saya apa yang terjadi di pengadilan akan dihadapi. Karena enggak ngerti hukum, jadi saya butuh bantuan," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol

Related Articles

See More

Kemhan Ganti Latihan Militer Kopdes Jadi Pembekalan Bela Negara Mulai Juli

29 Jun 2026, 22:27 WIBNews