Aplikasi Koin Jagat Minta Maaf, Janji Hapus Tantangan Berburu Koin

- Barry Beagen meminta maaf atas perubahan fitur Coin Hunt di aplikasi Jagat, mengganti menjadi 'Misi Jagat' untuk meningkatkan kualitas ruang publik.
- Barry berkomitmen untuk mengubah format kegiatan dalam tiga hari ke depan, mendorong pengguna melakukan perbaikan ruang publik tanpa ada koin yang bisa diburu.
Jakarta, IDN Times - Co-Founder Jagat, Barry Beagen, menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak-pihak yang dirugikan imbas fitur di aplikasi tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya akan mengganti misi pencarian koin akan diatur kembali formatnya menjadi misi jagat. Ada 200 ribu pengguna aplikasi setiap harinya sehingga dia percaya misi ini bisa meningkatkan kualitas ruang publik.
"Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum. Dengan lebih dari satu juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya. Kami percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” kata dia usai bertemu Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dikutip dari keterangan tertulis Kemkomdigi, Kamis (16/1/2025).
1. Mengubah format kegiatan dalam waktu tiga hari ke depan

Barry juga menyampaikan komitmennya untuk mengubah format kegiatan di aplikasi itu dalam waktu tiga hari ke depan.
Namun, dia tidak secara detail menjelaskan aktivitas apa saja yang akan dijadikan misi bagi pengguna aplikasi Jagat.
"Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” kata Barry.
2. Koin-koin yang berada di daerah rawan akan dihapus dari aplikasi

Barry menambahkan, Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan ‘Berburu Koin’ di platform mereka.
Dia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.
3. Jika aplikasi dan platform digital tak patuhi hukum, ada sanksi menanti

Sementara, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, mengatakan, komunikasi dengan pihak Jagat dilakukan untuk mendapat keterangan dan mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat.
Angga mengingatkan para pembuat dan pengembang platform digital agar menciptakan platform yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat. Selain itu, Angga juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital.
Angga menegaskan, jika aplikasi dan platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku maka Komdigi tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas.
“Sesuai PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” ucap dia.