Ayah David Ozora Minta Hakim Dalami Ancaman Penembakan Mario Dandy

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan, dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, sebagai saksi persidangan kali ini.
Dalam persidangan itu, Jonathan sempat mengungkap adanya ancaman penembakan oleh Mario Dandy terhadap putranya, David Ozora. Jonathan meminta supaya majelis hakim mendalami ancaman itu, karena perbuatan itu sudah di luar batas.
“Seperti yang saya sampaiakn yang mulia, yang paling utama dalam sidang ini mohon didalami ancaman-ancaman nembak itu, karena menurut saya sudah sangat keterlaluan,” ucapnya saat persidangan.
Jonathan kemudian mengibaratkan kasus pengunjung bandara yang bercanda terkait bom yang bisa terancam pidana.
“Di bandara kita becanda bom saja dia bisa dipidana, di bandara ngomong itu.
Ini ada ngomong nembak-nembak, apakah kamu dia menguasai hal tersebut, atau seperti apa? Mohon,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono mengatakan, hakim akan bersifat objektif untuk menangangi perkara ini. Selain itu, persidangan ini juga digelar secara terbuka kepada publik.
“Yang jelas sidang kita terbuka, jadi kita akan objektif apapun yang terjadi,” ujar dia.