Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Lakukan Pemetaan dan Penanganan Bertahap

- Rano Karno menegaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menertibkan parkir liar dengan pemetaan lokasi rawan dan penanganan bertahap, termasuk di kawasan Lebak Bulus belakang Poins Square.
- Pemprov DKI menyiapkan lahan milik Sarana Jaya sebagai area park and ride sementara untuk mengurangi kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan.
- Rano menekankan bahwa Pemprov tidak pernah melegalkan parkir liar, namun penertiban dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan keterbatasan lahan di lapangan.
Jakarta, IDN Times – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menertibkan parkir liar di sejumlah titik Ibu Kota. Dia mengatakan, pemetaan lokasi rawan parkir liar sudah dilakukan dan penanganannya mulai dijalankan secara bertahap.
Salah satu titik yang disorot berada di kawasan Lebak Bulus, tepatnya di belakang Poins Square. Rano mengaku sering melintasi kawasan tersebut dan melihat masalah parkir liar yang tak kunjung selesai.
“Sebetulnya sudah kita mapping beberapa titik. Misalnya di Lebak Bulus belakang Poins Square, itu tiap minggu saya lewat dan permasalahan gak kelar-kelar,” ujar Rano, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
1. Akan ada fasilitas parkir and ride

Dia mengatakan, di sekitar lokasi terdapat lahan milik Sarana Jaya yang rencananya akan dibangun sebagai fasilitas park and ride. Sambil menunggu pembangunan, lahan tersebut dimanfaatkan sementara untuk menampung kendaraan agar tidak lagi parkir di badan jalan.
“Daripada parkir sembarangan, kita pindahkan ke sana dulu. Jadi parkir-parkirgak liar lagi, masuk ke area parkir,” kata dia.
2. Keterbatasan lahan picu parkir liar

Rano juga menyinggung kondisi di sejumlah kawasan lain seperti sekitar Bundaran HI yang masih minim fasilitas parkir. Menurut dia, keterbatasan lahan kerap memicu parkir liar yang sulit dihindari.
Kondisi di Tanah Abang yang kerap padat juga disoroti, terutama pada momen tertentu. Dia mengakui sempat dianggap memberi toleransi, tetapi pernyataannya harus dilihat dalam konteks kondisi lapangan.
“Makanya kadang-kadang mungkin statement saya agak salah, bukan saya menoleransi. Tapi yang namanya macet, crowded di Tanah Abang, ya, udahlah setahun sekali gak apa-apa, memang begitu kenyataannya,” kata dia.
3. Tidak legalkan parkir liar

Meski begitu, Rano menegaskan Pemprov DKI tidak pernah melegalkan parkir liar. Penertiban tetap dilakukan, tetapi dengan pendekatan yang lebih realistis dan mempertimbangkan kondisi sosial di lapangan.
“Bukan berarti saya mengizinkan parkir liar, tidak. Itu harus kita benahi,” kata dia.


















