Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bahas Kesejahteraan Guru, DPR Segera Panggil Mendikbudristek Nadiem

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim hadiri Kamoro Art Exhibition and Sale 2021 pada Kamis (28/10/2021). (IDN Times/Rindi Salsabilla)
Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim hadiri Kamoro Art Exhibition and Sale 2021 pada Kamis (28/10/2021). (IDN Times/Rindi Salsabilla)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, mengatakan komisinya akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam waktu dekat.

Hal itu dilakukan merespons hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan persatuan guru nonsertifikasi, dan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Jawa Tengah.

Kelompok guru tersebut menyampaikan dua permasalahan inti, yakni mereka kesulitan akses sertifikasi guru bagi guru nonsertifikasi pendidik, dan kuota guru P1 lolos PPPK di Jawa Tengah.

1. Komisi X akan bahas permasalahan dengan lintas kementerian

Rapat dengar pendapat kelompok guru non sertifikat pendidik (Serdik) dan Ikatan Guru Indonesia di Komisi X DPR, Rabu (8/2/2023). (IDN Times/Melani Putri)
Rapat dengar pendapat kelompok guru non sertifikat pendidik (Serdik) dan Ikatan Guru Indonesia di Komisi X DPR, Rabu (8/2/2023). (IDN Times/Melani Putri)

Hetifah mengatakan komisinya akan membahas sejumlah permasalahan tersebut bersama Kemendikbudristek, serta melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pada akhirnya harus kita bahas bersama oleh Kemendikbud. Komisi X juga diminta bisa mengakomodasi pertemuan yang juga melibatkan lintas kementerian,” kata Hetifah kepada IDN Times, Kamis (9/2/2023).

2. Buka ruang diskusi dengan Pemda

Hetifah Sjaifudian. (instagram.com/hetifah)
Hetifah Sjaifudian. (instagram.com/hetifah)

Terkait kuota PPPK Guru di Jawa Tengah, Hetifah mengatakan, perlu adanya diskusi dengan pemerintah daerah setempat. Komisi X DPR juga berencana mengakomodasi pertemuan tersebut.

“Mungkin di sini pemda perlu diajak bicara satu meja dengan berbagai pimpinan yang terkait, untuk membahas permasalahan PPPK Guru,” ujarnya.

3. Sertifikasi guru akan dikaji kembali

Ketua Aliansi Guru Non Sertifikasi Pendidikan Bersatu (AGNSB) Kurtadi saat menyampaikan aspirasi di Komisi X DPR, Rabu (8/2/2023). (IDNTimes/Melani Putri)
Ketua Aliansi Guru Non Sertifikasi Pendidikan Bersatu (AGNSB) Kurtadi saat menyampaikan aspirasi di Komisi X DPR, Rabu (8/2/2023). (IDNTimes/Melani Putri)

Selain itu, Hetifah juga menjanjikan pengkajian ulang dalam sertifikasi guru yang dianggap menyulitkan guru berusia tua. Terkait sertifikasi guru ini, dia mengatakan, komisinya akan membahas dalam RUU Sisdiknas.

“Karena memang RUU Sisdiknas ini dibahas menjadi hal prioritas. Kita juga bisa melakukan satu upaya lain sebelum RUU Sisdiknas disepakati sebagai undang-undang yang akan datang. Pastinya, kita akan bahas ini kembali dengan Kemendibudristek,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us