Bakom Sebut 5 Tuntutan Demo di Bundaran HI Bagian Kebijakan Pemerintah

Mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI dengan lima tuntutan, termasuk penanganan karhutla, anggaran negara, biaya pendidikan, korupsi, dan militerisasi ruang sipil.
Bakom menyebut pemerintah menjalankan langkah di bidang ekonomi, pendidikan, hukum, HAM, dan demokrasi yang berkaitan dengan tuntutan tersebut.
Pemerintah melaporkan pengerahan personel untuk karhutla, penindakan hukum, peningkatan anggaran pendidikan, serta dialog dengan berbagai kelompok masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Syahganda Nainggolan, menghormati aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Aksi tersebut membawa lima tuntutan, penetapan status bencana nasional kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perbaikan anggaran negara, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, hingga penghentian militerisasi di ruang sipil.
"Pemerintah menghormati dan menghargai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, termasuk melalui aksi demonstrasi, sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi," ujar Syahganda dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Syahganda mengatakan, isu yang menjadi tuntutan mahasiswa itu juga menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo. Syahganda menyebut, 72.303 personel gabungan di enam provinsi sudah dikerahkan untuk membantu pemadaman karhutla.
Syahganda menjelaskan, hingga (25/10/2026), ada 287 laporan polisi untuk kasus perorangan dan sudah ada 244 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian ada 104 laporan polisi terkait korporasi dengan 14 tersangka.
"Ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui langkah operasional di lapangan sekaligus penindakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab," ucap dia.
1. Jawab isu ekonomi hingga pendidikan

Syahganda Nainggolan hadir di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). (IDN Times/Ilman Nafi'an) Untuk isu ekonomi, Syahganda mengatakan, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi hingga perluasan kesempatan kerja. Pemerataan pembangunan juga terus digenjot pemerintah.
Pada semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,45 persen. Realisasi investasi dari Januari-September 2026 mencapai Rp1.539,2 triliun dan disebut sudah menerap 2,19 juta tenaga kerja.
"Pemerintah menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diikuti peningkatan daya beli, kualitas lapangan kerja, dan pemerataan kesempatan agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat," kata dia.
Di bidang pendidikan, pemerintah mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan. Anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meningkat dari Rp757,82 triliun pada 2026 menjadi Rp824 triliun pada 2027. Dana tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas pembelajaran, perbaikan sarana sekolah, percepatan digitalisasi pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan guru.
Sepanjang 2025 hingga 2026, pemerintah telah merevitalisasi lebih dari 55.451 sekolah. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi lebih dari 71.000 sekolah hingga akhir 2026. Di sisi lain, program digitalisasi pendidikan telah menjangkau 368.310 satuan pendidikan dan memberikan manfaat kepada lebih dari 51 juta siswa.
Untuk mendukung proses belajar berbasis teknologi, pemerintah menyalurkan 288.865 unit perangkat digital beserta perlengkapannya, termasuk laptop dan perangkat penyimpanan data, sepanjang 2025. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan teknologi dalam kegiatan belajar mengajar.
Pada 2026, pemerintah telah mendistribusikan 72.258 unit perangkat digital dari total sasaran 742.536 unit. Selain penyediaan perangkat, sebanyak 126.097 sekolah memperoleh pendampingan teknis agar dapat memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal.
"Pemerintah juga menyediakan akses listrik bagi 2.389 sekolah dan internet bagi 8.152 sekolah yang belum terhubung, agar pemanfaatan teknologi pembelajaran semakin merata," kata Syahganda.
2. Sektor hukum

Kepala Bakom RI, Syahganda Nainggolan (IDN Times/Ilman Nafi'an) Untuk sektor hukum, Syahganda menyampaikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui penegakan hukum yang tegas, pencegahan kebocoran anggaran, serta penyelamatan aset negara. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan kekayaan negara dikelola sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan keterangan resmi pemerintah pada (6/10/2026), Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan keuangan negara dengan nilai kumulatif mencapai Rp52 triliun. Satgas tersebut juga menertibkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan sebagai bagian dari upaya melindungi aset negara dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.
Penertiban juga dilakukan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal PT Kristalin Eka Lestari di Nabire, Papua Tengah, pada 22 Oktober 2026. Satgas PKH menutup kegiatan pertambangan yang mencakup area seluas 275,36 hektare. Selain itu, pemerintah mencabut izin usaha pertambangan perusahaan tersebut yang mencakup wilayah seluas 3.500 hektare.
"Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal sekaligus upaya melindungi kawasan hutan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam sesuai ketentuan," kata dia.
3. Sektor HAM

Kepala Badan Komunikasi, Syahganda Nainggolan di kantor Lemhanas. (Dokumentasi Bakom) Sementara itu, dalam aspek perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjamin hak konstitusional warga negara, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat secara damai. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menghormati hak-hak masyarakat.
Penghormatan terhadap HAM juga diwujudkan melalui pengakuan atas perjuangan masyarakat dalam perjalanan sejarah Indonesia. Salah satu bentuknya ialah peresmian Museum Ibu Marsinah pada (16/5/2026), sebagai penghormatan terhadap perjuangan memperjuangkan hak-hak pekerja.
Syahganda menambahkan, Presiden Prabowo turut membuka ruang dialog dengan akademisi, pakar, dan berbagai kelompok masyarakat untuk menyerap pandangan serta masukan mengenai kebijakan pemerintah. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui forum bertajuk "Presiden Menjawab".
"Pemerintah memandang bahwa demokrasi perlu terus dijaga melalui keterbukaan terhadap kritik, penghormatan terhadap perbedaan pandangan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sesuai dengan konstitusi," imbuhnya.




















