Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bamsoet Hormati Putusan MKD DPR, Pilih Tak Mau Berpolemik

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi wacana presidential club ala Prabowo Subianto. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menghormati putusan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, yang menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis, buntut pernyataannya yang mengklaim semua fraksi partai politik setuju mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Meski begitu, Bamsoet tak mau berpolemik dengan MKD atas putusan yang dijatuhkan, semata untuk menjaga muruah MKD DPR RI tetap terjaga.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya menghargai keputusan kawan-kawan yang mulia tersebut," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).

"Namun saya tidak mau berpolemik dengan mengomentari atas suatu keputusan yang tidak saya lakukan, agar muruah MKD tetap terjaga.

Bamsoet menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai pantas atau tidaknya putusan MKD DPR RI tersebut kepada dirinya.

"Biarkan masyarakat yang menilai (atas putusan MKD DPR RI)," ujar politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya, MKD DPR RI menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis kepada Bamsoet, buntut pernyataannya yang mengklaim semua partai politik sepakat mengamandemen UUD 1945.

"Memberikan sanksi kepada teradu (Bamsoet) berupaya sanksi ringan dengan teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, di ruang sidang MKD DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us