Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bantah Dibayar Bela Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Boro-Boro!

instagram.com/kaksetosahabatanak

Jakarta, IDN Times - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto membantah tudingan publik yang menyebut dirinya dibayar untuk membela anak mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Seto mengaku tak pernah dibayar ketika membela anak-anak Sambo.

"Boro-boro dibayar se-sen pun! Saya selama ini ke mana-mana sudah keluar banyak uang pribadi. Untuk organisasi saja sempat jual mobil, jual vila, dan sebagainya, tapi kan itu gak perlu diungkapkan," ujar Seto kepada IDN Times.

"Artinya, saya tuh yang kebetulan sudah mapan dalam ekonomi, bahkan siapapun yang mengadu itu gak boleh dikenakan biaya. Jadi gak benar lah itu dikasih amplop coklat, amplop apa," lanjutnya.

1. Kak Seto santai hadapi tudingan publik

instagram.com/kaksetosahabatanak

Meski menerima beragam tudingan, Seto mengaku santai dan bersyukur.

Sebab, hal ini menunjukkan banyak orang yang masih peduli dengan anak-anak.

"Saya bersyukur karena dengan begini orang akan semakin sadar yang arahnya tentu negara mau hadir kalau ada kasus-kasus," ujarnya.

2. Kak Seto ke Mabes Polri untuk ingatkan tugas polisi

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Seto menjelaskan, kedatanganya ke Mabes Polri beberapa waktu lalu bukan karena dibayar untuk membela anak Ferdy Sambo.

Ia datang untuk mengingatkan pada kepolisian adanya kewajiban perlindungan terhadap anak dalam kondisi khusus, seperti yang dialami anak Ferdy Sambo.

"Itu beritanya salah besar, makanya orang sudah diklarifikasi, tetap ngotot," ujar Seto.

"Saya itu sekadar mengingatkan kepada institusi kepolisian bahwa UU Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak mengingatkan, bahwa ada anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus," sambungnya.

Seto mengatakan, ada sejumlah anak-anak yang butuh perlindungan khusus yang diatur. Contohnya adalah anak teroris, anak pecandu narkoba, anak hasil kejahatan seksual, hingga difabel.

"Nah salah satu di antaranya adalah anak yang terstigmatisasi atas labelisasi pada orangtuanya. Misalnya, orangtuanya pembunuh, ramai, anaknya sering di-bully 'kamu anak pembunuh'. Orangtuanya koruptor, anak-anak sering jadi korban. Jadi ini lah yang harus diingatkan," ujarnya.

3. Kak Seto ingin memastikan kehadiran negara untuk anak Ferdy Sambo

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain itu, Kak Seto mengaku hadir di Mabes Polri karena banyak pertanyaan publik kepadanya mengenai kondisi anak Ferdy Sambo usai orangtuanya kena kasus pembunuhan berencana.

Menurutnya, yang seharusnya melindungi anak Ferdy Sambo adalah negara.

"Makanya saya datang ke Mabes Polri untuk menanyakan apakah negara hadir terhadap kasus seperti ini, termasuk kasus yang lain," ucapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us