Bertopeng Pemain Bola Argentina, 2 Sindikat Perampok Asal China Diringkus

- Polresta Bogor Kota menangkap dua WNA asal China, RW dan JW, pelaku sindikat pencurian rumah mewah di Rancamaya dengan kerugian lebih dari Rp1 miliar.
- Aksi mereka terekam CCTV saat membobol rumah korban yang sedang di luar negeri, menggunakan topeng pemain bola dan kendaraan mewah untuk mengelabui keamanan.
- Keduanya ditangkap di Bandara Ngurah Rai setelah sistem autogate menolak data mereka; dua pelaku lain masih diburu dan para tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Bogor, IDN Times – Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap sindikat pencurian spesialis rumah kosong, yang dilakukan komplotan Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Komplotan berhasil menggasak harta benda seorang pengusaha senilai lebih dari Rp1 miliar dari sebuah rumah mewah di kawasan Rancamaya, Bogor Selatan. Dua pelaku berinisial RW dan JW diringkus di Bali, saat hendak melarikan diri ke luar negeri melalui mesin autogate.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dengan Imigrasi Bogor dan Imigrasi Ngurah Rai, setelah melakukan pengejaran selama satu bulan.
"Para pelaku ini profesional. Mereka masuk ke berbagai negara Asia menggunakan visa kunjungan hanya untuk merampok, lalu kembali ke negaranya. Polanya hampir sama di setiap negara yang mereka kunjungi," ungkap Kompol Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (5/5/2026).
1. Komplotan bertopeng pemain bola Argentina dan menyewa mobil mewah

Aksi perampokan ini terjadi pada 22 Maret 2025 di Jalan Cendana, Rancamaya. Korban yang saat itu sedang berada di China mengetahui rumahnya dibobol, setelah menerima notifikasi pergerakan manusia dari CCTV di ponselnya.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas itu, terdapat tiga pelaku yang masuk menggunakan topeng wajah pemain sepak bola Argentina untuk mengelabui kamera.
Penyelidikan polisi membuahkan hasil, berkat keberanian seorang satpam perumahan yang sempat memotret wajah pelaku, dan kendaraan yang mereka tumpangi saat berpura-pura menanyakan alamat.
"Pelaku masuk dengan merusak pintu dan membongkar brankas menggunakan linggis. Mereka juga menyewa kendaraan mewah seperti Alphard dan Innova, untuk melancarkan aksinya agar tidak dicurigai," kata Aji.
2. Emas dan uang tunai digondol

Dalam aksinya, komplotan ini menggasak brankas berisi aset berharga milik korban. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih, yang terdiri dari uang tunai sekitar Rp510 juta, logam mulia 150 gram, dan berbagai perhiasan emas, serta 10 jam tangan mewah merek GC.
Mirisnya, sebagian besar barang bukti diduga telah dibawa kabur ke negara asal pelaku sehari setelah kejadian. Dua pelaku, RW dan JW, baru kembali lagi ke Indonesia sebulan kemudian sebelum akhirnya terdeteksi petugas.
3. Pelarian kandas di 'Autogate' Bandara I Gusti Ngurah Rai

Pelarian pelaku berakhir setelah pihak Imigrasi memasukkan nama mereka ke dalam daftar Subject of Interest. Pada 2 Mei 2026, kedua tersangka mencoba meninggalkan Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kepala Seksi Pemeriksaan III, Imigrasi Ngurah Rai, Muhammad Teguh Santoso, menjelaskan pelaku sempat mencoba melewati mesin autogate untuk menghindari pemeriksaan manual.
"Sistem autogate menolak data mereka karena sudah masuk radar pencegahan dini. Saat digeser ke pemeriksaan manual, terbukti bahwa mereka adalah DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pencurian di Bogor. Kami langsung berkoordinasi dengan Polresta Bogor untuk serah terima tersangka," ungkap Teguh.
4. Para pelaku terancam 7 tahun penjara dan pengejaran pelaku lain terus dilakukan

Saat ini, Polresta Bogor Kota telah menahan dua tersangka, sementara dua pelaku lainnya berinisial AL dan LS masih dalam pengejaran, dan telah dikoordinasikan dengan Hubinter untuk penerbitan Red Notice. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP Nomor 1 Tahun 2023, tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman pidananya paling lama 7 tahun penjara. Kami imbau masyarakat yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk melapor ke Bhabinkamtibmas setempat, guna mencegah kejadian serupa," pungkas Kompol Aji.


















