Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bantu Tangani Kebakaran Hutan, Anies Kirim 65 Petugas Gabungan

Dok.IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pagi ini secara simbolis melepas 65 petugas gabungan berangkat menuju ke lokasi kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera.

Petugas gabungan itu terdiri dari Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Penanggulangan Bencana, Relawan, dan Dinas Sosial atau Tagana.

"Mereka selama di penempatan akan di bawah kendali BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," ujar Anies di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (17/9).

1. Wujud kepedulian masyarakat Jakarta pada musibah kebakaran

Dok.IDN Times/Istimewa

Menurut Anies pengiriman tim gabungan ke lokasi kebakaran itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat Jakarta. Ia pun berharap musibah tersebut bisa segera berakhir.

"Mudah-mudahan asap bisa segera hilang, api segera padam, dan saudara-saudara kita di Sumatera dan Kalimantan bisa menghirup kembali udara segar," kata Anies.

2. Jumlah petugas yang dikirimkan bisa bertambah

Dok.IDN Times/Istimewa

Anies menjelaskan bahwa 65 petugas gabungan yang dikirim itu akan bekerja di lokasi selama 10 hari. Bila masih dibutuhkan, gelombang berikutnya akan dikirimkan kembali untuk menggantikan 65 orang pertama.

"Kita mulai dulu satu gelombang 65 orang, sesudah itu kita lihat kebutuhannya seperti apa," jelas Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menjelaskan bahwa setiap gelombang yang dikirimkan hanya bertugas selama 10 hari karena mempertimbangkan faktor kesehatan.

3. Rincian petugas yang dikirimkan

Dok.IDN Times/Istimewa

Berikut adalah rincian petugas yang dikirimkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke lokasi bencana kebakaran hutan:

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan: 25 orang

Dinas Kesehatan: 10 orang yang akan membuat dua posko

BPBD: 5 orang

Dinas Sosial: 10 orang

Tim relawan Jakarta: 10 orang

Tim pendukung: 5 orang

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
Dwifantya Aquina
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us