Bareskrim Dalami Adanya Kelalaian BPOM dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akan memeriksa petinggi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait tindak pidana di kasus gagal ginjal akut.
“Kita minta klarifikasi dari pejabat pejabat yang berwenang, untuk bisa menjelaskan tentang bahasa-bahasa teknis. Seperti apa yang terjadi permasalahan ini,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Rabu (9/11/2022).
1. Gali kelalaian Badan POM

Adapun mengenai isi pemeriksaan, pihak Bareskrim juga akan menggali mengenai adanya kelalaian BPOM dalam mengawasi obat-obat yang beredar di masyarakat.
“Iya nanti (akan diperiksa juga) ya, semuanya yang ingin kita ketahui saja,” jelas Pipit.
2. Masih menunggu kesediaan BPOM

Brigjen Pipit menerangkan, pihaknya masih menunggu kesediaan dari pihak BPOM untuk diperiksa. Saat ini, Bareskrim Polri telah mengirimkan surat dan menunggu jawaban.
“Kita masih menunggu dari BPOM sendiri untuk kesediaannya. Yang jelas kita mengirimkan personel kita untuk meminta di sana, dan kita sudah mengirim surat,” terangnya.
3. Agar perkara diungkap objektif

Adapun pemeriksaan ini dilakukan agar perkara bisa diungkap secara objektif dan transparan. Sebab, kasus gagal ginjal akut telah merenggut nyawa ratusan nyawa terutama anak-anak Indonesia.
“Tergantung kesediaan BPOM sendiri. Kita harus benar-benar secara objektif dan semua harus transparan, siapapun terhadap masalah ini,” jelas dia.