Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Gerebek Percetakan Uang Rp1,2 Miliar di Bekasi

Barang bukti percetakan uang palsu di Bekasi (Dok. Bareskrim Polri).
Intinya sih...
  • Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri gerebek tempat percetakan di Bekasi, tangkap 10 tersangka.
  • Para tersangka mencetak uang palsu senilai Rp1,2 miliar di kios percetakan di Bekasi Timur.
  • Polisi mengamankan 12 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, para tersangka ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khsusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat percetakan di Kota Bekasi. Tempat percetakan tersebut mencetak uang palsu senilai Rp1,2 miliar.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, dalam penggerebekan itu pihaknya menangkap 10 orang tersangka.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap 10 tersangka," kata Helfi saat dihubungi, Kamis (12/9/2024).

1. Para tersangka mencetak uang palsu di kios percetakan

Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Para tersangka mencetak uang palsu tersebut di kios percetakan di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Penggerebekan dilakukan pada Senin (6/9/2024).

Helfi mengatakan dari 10 tersangka itu, delapan di antaranya ditangkap di hotel Jalan Diponegoro, Tambun, Bekasi. "Sementara dua tersangka diamankan di percetakan AT di Jalan Ir H Juanda, Bekasi," kata dia.

2. Polisi sita pecahan Rp100 ribu 12 ribu lembar

Ilustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun, 10 tersangka itu adalah SUR yang berperan sebagai pemilik, TS sebagai pemilik dan menerima orderan, SB sebagai karyawan yang memotong uang palsu, kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12 ribu lembar.

"Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya," kata Andri.

3. Para tersangka sudah ditangkap untuk diperiksa

Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Para tersangka mencetak uang palsu tersebut di tempat percetakan tersebut. Saat ini para tersangka ditangkap di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"TKP percetakan tersebut bukan sebagai kedok, tetapi memang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan percetakan uang palsu," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us