Menteri Kependudukan Terbitkan SE, Minta Ayah Ambil Rapor Anak

- Surat Edaran (SE) sudah ditetapkan sejak awal Desember 2025
- Kategori anak yang dimaksud adalah siswa sekolah dasar dan menengah
- Ayah dapat dispensasi keterlambatan
Jakarta, IDN Times - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, mengimbau agar seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah mengambil rapor anaknya ke sekolah di momen pengambilan rapor akhir semester. Imbauan ini sudah dituangkan dalam Surat Edaran.
"Adapun pelaksanaan gerakan ini dimulai pada Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing," tulis keterangan resmi Kemendukbangga/BKKBN, Kamis (18/11/2025).
1. Surat sudah ditetapkan sejak awal Desember 2025

Surat Edaran yang dimaksud adalah SW Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dengan Nomor 14 Tahun 2025 tertanggal 1 Desember 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) ke Sekolah. SE ini sudah ditetapkan sejak 1 Desember 2025.
2. Kategori anak yang dimaksud adalah siswa sekolah dasar dan menengah

Menurut SE tersebut, anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini adalah anak usia sekolah pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.
Karena itu, ayah yang punya anak yang duduk di bangku jenjang pendidikan tersebut, diminta hadir mengambil rapor anaknya.
3. Ayah dapat dispensasi keterlambatan

SE tersebut juga menetapkan, bagi ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor, demi menyukseskan GEMAR.













![[QUIZ] Coba Tebak Icon ASEAN Masing-Masing Negara, Bisa Jawab Semua?](https://image.idntimes.com/post/20250530/pexels-utkarsh-malviya-2148004873-30559339-11zon-15a69b01740a401f3d954b0f22cf4499.jpg)



