Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim: Kades Kohod Palsukan Dokumen Pagar Laut dengan Motif Ekonomi

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mengungkap motif ekonomi di balik kasus pemalsuan dokumen di Desa Kohod yang berkenaan dengan pagar laut Tangerang. Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, motif utama para pelaku adalah mencari keuntungan finansial.

"Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan. Yang jelas, tentu saja ini terkait dengan ekonomi. Ekonomi tentang motif bagi mereka," katanya di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).

Empat tersangka pemalsuan dokumen itu adalah Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip, sekretaris Desa Kohod Ujang Karta dan dua orang lainnya yakni CE dan SP sebagai penerima kuasa.

Pemeriksaan terhadap kepala desa, sekretaris desa, dan kuasa hukum menunjukkan adanya saling lempar tanggung jawab terkait aliran uang.

"Kami melaksanakan konfrontir. Kami melaksanakan konfrontir antara sekdes, kades, dan kuasa.
Di sini terjadi saling melempar, uangnya yang ini berasal dari sini, ini dari sini, dan berputar-putar di antara mereka bertiga," katanya.

Hingga kini, keterangan yang diberikan masih berbeda-beda, dan penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap keuntungan yang diperoleh para pelaku. Sebanyak lebih dari 200 sertifikat hak milik diduga diterbitkan berdasarkan dokumen palsu.

Perlu diketahui bahwa ada 263 SHGB di Kabupaten Tangerang yang jadi lokasi pagar laut. SHGB itu tercatat atas nama perusahaan PT Intan Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan perseorangan sebanyak sembilan bidang dan SHM atas 17 bidang lainnya.

Dengan penetapan tersangka ini, polisi memang belum melakukan penahanan namun kades dan sekdes Kohod serta dua orang lainnya sudah dicekal oleh Imigrasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us