Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawa Ketapel, Polisi Tangkap Satu Terduga Perusuh Demo di Istana

Suasana Demo Tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Aldila Muharma&Athif Aiman)
Suasana Demo Tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Aldila Muharma&Athif Aiman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap satu orang pendemo yang diduga akan melakukan aksi rusuh pada unjuk rasa di Istana Merdeka. Satu orang tersebut berasal dari wilayah Banten, dan dari dalam tasnya ditemukan ketapel.

"Tadi kita mengamankan seseorang dari daerah Banten, setelah kita razia ternyata tasnya isinya ada ketapel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

1. Menggunakan atribut untuk demo tapi tujuannya lain

Pengunjuk rasa membentangkan poster saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Pengunjuk rasa membentangkan poster saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Dia mengatakan bahwa pemuda tersebut mengenakan setelan layaknya akan mengikuti aksi demonstrasi, namun ternyata diduga tujuannya untuk merusuh.

Yusri tidak menjelaskan secara detail identitas pendemo tersebut yang hingga saat ini masih diperiksa oleh polisi. Namun, Yusri menjelaskan bahwa dari penampilannya, pendemo tersebut masih berusia di bawah umur dan datang bersama teman-temannya untuk demo.

"Ya karena niatnya ya itu, menggunakan pakaian untuk demo tapi tujuannya lain arahnya ke kerusuhan," ujar dia.

2. Lakukan razia agar tak ada perusuh

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Hingga saat ini, polisi masih mendata jumlah perusuh yang ditemukan selama berjalannya pengamanan unjuk rasa. Pihaknya juga akan terus berpatroli untuk meminimalisir masuknya perusuh dalam kegiatan unjuk rasa.

"Nah ini yang kita lakukan preventif pencegahan, kita masih razia terus, kita hindari sekarang para perusuh anarkis. Kita bergerak dengan persuasif dan humanis tapi kalau ada yang coba-coba rusuh, kami dari TNI-Polri akan tindak tegas," kata dia.

3. Perhatikan protokol kesehatan dan ketertiban

Pengunjuk rasa melempar batu ke arah polisi saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Pengunjuk rasa melempar batu ke arah polisi saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Yusri juga meminta agar para pengunjuk rasa bisa menyuarakan pendapatnya dengan mengedepankan protokol kesehatan dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat umum.

"Tapi kalau emang tetap mau menyampaikan pendapat sesuai dengan UU nomor 9, tetap kita mengantisipasi, TNI-Polri tetap akan mengamankan bahkan mengawal tetapi patuhi aturan protokol kesehatan. Kedua jangan mengganggu ketertiban masyarakat, kasihan kamtibmas terganggu masyarakat terganggu," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us