Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu Wanti-wanti Parpol Penuhi Kuota Bacaleg Perempuan

Bawaslu Wanti-wanti Parpol Penuhi Kuota Bacaleg Perempuan
IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Ketua Bawaslu RI, Abhan melakukan kunjungan ke kantor KPU Jatim pada Selasa (17/7). Abhan mengatakan kunjungannya kali ini dalam rangka supervisi ke daerah-daerah pendaftaran. "Ini masih sepi. KPU harus siap-siap hingga pukul 24.00. Parpol memanfaatkan saat-saat terakhir untuk pendaftaran," ujarnya.

1. Bawaslu akan awasi keterwakilan perempuan

IDN Times/Fitria Madia
IDN Times/Fitria Madia

Abhan mengatakan Bawaslu akan mulai menambah perhatian pada tahap verifikasi. Ia meminta setiap partai memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. "Termasuk keterwakilan perempuan. Itu kan yang paling terlihat jelas," ujarnya.

Ia mengaku bahwa memang banyak yang mengeluhkan susahnya mengisi syarat adanya keterwakilan sebesar 30 persen dari bacaleg yang diajukan. "Tapi ya mau gimana lagi. Mau gak mau harus dipenuhi," tuturnya.

2. KPU harus terima dulu semua berkas

IDN Times/Fitria Madia
IDN Times/Fitria Madia

Terkait persyaratan bacaleg yang diharuskan bukan mantan koruptor, Abhan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapim terakhir, KPU harus menerima dulu semua berkas yang telah diajukan terlepas dari persyaratan tersebut. Hal ini dikarenakan keputusan tersebut masih menunggu hasil uji materi. "Kalau uji materi menyatakan PKPU tidak bertentangan dengan UU maka tidak boleh adanya caleg napi koruptor. Tapi kalau bertentangan maka lolos (bacaleg mantan napi koruptor)," jelasnya.

3. Jangan calonkan koruptor

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Namun terlepas dari persyaratan tersebut, Abhan berharap parpol tidak mencalonkan mantan napi koruptor sebagai bacaleg. "Calonkan yang bersih-bersih saja, ya. Ini sekarang dari yang sudah daftar kita gak tahu kan ada mantan napi koruptor atau tidak? Semoga tidak ada," ujarnya sembari menunjuk tumpukan berkas pendaftaran.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest in News

See More

Narkoba Masuk Desa, Mendes Yandri Dukung Larangan Peredaran Vape

09 Apr 2026, 10:42 WIBNews