Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Begini 3 Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Bersengketa di MK

Rapat Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan waktu pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut ketiga opsi pelantikan kepala daerah tersebut mulai digelar pada 17 April 2025.

Hal itu Tito ungkapkan di dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Opsi pertama, seluruh kepala daerah terpilih di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto secara serentak pada Kamis, 17 April 2025. Tito tak memungkiri, opsi ini terlalu lama jarak waktu pelantikannya antara kepala daerah yang tidak bersengketa dengan yang bersengketa di MK. Apalagi, pelaksanaan APBD, mutasi harus terus berjalan. 

"Opsi satunya, ya seluruh gubernur, bupati, wali kota, dalam jumlah yang lebih masif, itu dilantik oleh presiden di Ibu Kota Negara, serempak. Kami lihat, paling mungkin tanggalnya kira-kira, kalau lihat tahapan-tahapan tadi, KPU, DPRD, pemerintah 20 hari, itulah 17 April," ucap Tito.

"Jadi jaraknya dari 6 Februari ke April, Maret, April hampir dua bulan lebih waktunya. Sementara Argo, APBD, mutasi, jalan terus," sambungnya.

Kemudian opsi kedua, gubernur dan walikota/bupati terpilih dilantik oleh presiden secara terpisah. Gubernur-wakil gubernur dilantik pada 17 April 2025. Sementara, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota pada 21 April 2025.

"Tapi sekali lagi, persoalan dampak negatifnya adalah biaya, biaya menjadi double, melantiknya dua kali," tuturnya.

Terakhir opsi ketiga, presiden hanya melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih di Istana Negara Jakarta. Sedangkan Wali Kota atau Wakil Wali Kota, sambungnya, dilantik oleh gubernur terpilih.

"Tapi waktunya, 17 April (untuk pelantikan gubernur), 21 April (untuk pelantikan bupati/walikota)," terang Tito.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us