Bejat, Bapak di Tulungagung Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil

Tulungagung, IDN Times - Perbuatan SJ (48), warga Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung ini benar-benar bejat. Pria serabutan ini tega menyetubuhi anak tirinya sendiri yang berusia 13 tahun hingga hamil. SJ pun harus tidur beralasan dinginnya lantai penjara setelah dia dilaporkan ke polisi.
1. Diiming-imingi uang saku dan vape

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan, perbuatan bejat tersangka ini pertama kali dilakukan pada September 2019 lalu. Tersangka awalnya merayu korban. Korban diming-imingi akan diberikan uang saku dan vape.
Setelah kejadian tersebut, setiap sebulan sekali tersangka menyetubuhi korban. Perbuatan tercela itu dilakukan saat rumah dalam kondisi sepi.
"Terakhir tersangka menyetubuhi korban pada bulan Mei lalu," ujarnya, Rabu (14/10/2020).
2. Korban saat ini hamil 7 bulan

Aksi bejat ini terbongkar saat pihak keluarga curiga dengan perilaku korban. Mereka kerap memergoki korban menciumi aroma sabun mandi seperti orang ngidam. Korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke seorang dukun bayi.
Dari sana terbongkar kalau korban sedang mengandung. Untuk memastikan hal tersebut mereka lalu memeriksakan korban ke bidan.
"Korban ternyata sedang hamil. Usia kandungannya sudah 7 bulan," tuturnya.
3. Berdalih tidak mendapatkan jatah dari istri

Pihak keluarga kemudian bertanya ke korban siapa pelakunya. Korban lalu menyebutkan nama ayah tirinya tersebut. Tidak terima dengan perbuatan tersangka, mereka kemudian melaporkan ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka berdalih selama ini tidak dilayani oleh istrinya yang mempunyai riwayat penyakit asma. Tersangka diketahui sudah menikah selama tiga tahun dengan ibu kandung korban.
"Selama ini istrinya mempunyai penyakit asma dan tersangka tidak mendapatkan kepuasan," tukas Ardyan.