Benny Rhamdani Irit Bicara Usai Diperiksa 8 Jam soal Inisial T

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani selesai menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin (5/7/2024).
Pantauan IDN Times, Benny menjalani pemeriksaan kedua selama delapan jam sejak 12.20 hingga 20.18 WIB. Benny irit berbicara setelah pemeriksaan, bahkan ia tak melayani jumpa pers dan berusaha untuk meninggalkan Mabes Polri.
“64 (pertanyaan), terkait materi ke penyidik ya,” kata Benny sambil terus melangkah keluar dari gedung Bareskrim.
Benny juga enggan mengomentari pernyataan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang menyebut dirinya tidak mengetahui inisial T yang dimaksud.
“Saya tidak pada posisi untuk mengomentari komentar pak Jokowi,” kata Benny di tengah kepungan puluhan awak media sambil berjalan ke gerbang Mabes Polri.
Ia pun bungkam tentang soal sosok T. Padahal, sebelumnya ia sempat membeberkan peran T yang ditegaskannya sebagai bandar penempatan ilegal migran Indonesia.
“No comment,” kata Benny.