Berhalangan Hadir, Pemeriksaan Lisa Mariana Ditunda Senin 8 September

- Pemeriksaan Lisa Mariana ditunda hingga Senin, 8 September oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
- Pengacara Lisa menyatakan kliennya berhalangan hadir pada hari ini dan meminta penundaan.
- Kasus ini berkaitan dengan hasil tes DNA yang dilakukan oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana pada hari ini (4/9/2025). Lisa diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Namun demikian, Pengacara Lisa, Jhonboy Nababan mengatakan, kliennya berhalangan hadir dan meminta untuk ditunda pada Senin (8/9/2025).
“Berhalangan (hadir hari ini), jadinya Senin,” kata Jhonboy kepada IDN Times, Kamis.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan hasil tes DNA yang telah dilakukan oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak.
Ridwan Kamil telah diperiksa terkait hasil tes DNA tersebut pada 28 Agustus 2025.
Dalam kasus ini, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Kasus tersebut naik penyidikan dan penyidik juga telah melakukan tes DNA terhadap ketiganya.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari di anak cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.
Namun, separuh DNA dari si anak tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.