Bharada E Pegang Senjata Berisi 15 Peluru untuk Tembak Brigadir J

Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebutkan menambah amunisi senjata milik Richard Eliezer Pudhiang Lumiu (Bharada E) untuk membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu dilakukan usai Bharada E menyatakan siap menjalankan perintah Sambo untuk membunuh Birgadir Brigadir J.
"Ferdy Sambo langsung menyerahkan satu kotak peluru 9 Mm kepada Richard Eliezer disaksikan oleh Putri Candrawathi. Setelah itu, Sambo meminta kepada Richard menambahkan amunisi pada magazine senjata api merek Glock 17 nomor seri MPY851 milik Richard," ujar Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Saat itu, amunisi dalam magazine Bharada E semula berisi tujuh butir peluru 9 mm kemudian ditambah delapan butir peluru 9 mm, selanjutnya Bharada E memasukkan peluru satu per satu ke dalam magazine pada senjata api Glock 17 nomor seri MPY851 miliknya, untuk mengikuti permintaan Ferdy Sambo.
“Pada saat terdakwa Richard mengisi delapan butir peluru 9 mm ke dalam magazine senjata api Glock 17 nomor seri MPY851 yang diberikan oleh Sambo, Richard telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm digunakan untuk menembak korban Nofriansyah,” kata Jaksa.