Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bima Arya Lakukan Ini agar Level PPKM di Bogor Bisa Turun

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Menyikapi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali hingga 9 Agustus 2021, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di kota ini. 

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor yang juga Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota Bogor mengikuti kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat yakni memperpanjang pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali.

"Kota Bogor yang berada dalam aglomerasi Jabodetabek statusnya adalah PPKM Level 4, sehingga dalam perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus mendatang telah melaksanakan aturan PPKM Level 4," katanya di Balai Kota Bogor seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (4/8/2021).

1. Kebijakan ganjil genap mulai berlaku hari ini di Kota Bogor

Personel Polresta Bogor Kota dan Dishub Kota Bogor mengatur arus lalu lintas saat pemberlakuan kebijakan ganjil genap di Simpang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Bima mengatakan, Kota Bogor harus menekan lagi angka kasus harian COVID-19 menjadi di bawah 100 kasus per hari, dan BOR pasien positif COVID-19 di bawah 60 persen, agar masuk ke PPKM Level 3. Seperti diketahui saat ini Kota Bogor masih tercatat dalam wilayah PPKM Level 4.

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor juga harus tetap melakukan beberapa langkah antisipasi untuk mencapai PPKM Level 3, di antaranya tetap memperpanjang kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor.

"Kebijakan ganjil genap diberlakukan lagi mulai Rabu pagi. Lokasi dan aturannya tetap sama seperti sebelumnya," katanya.

2. Bima Arya sebut penyebaran COVID-19 di Kota Bogor sudah menurun sejak PPKM

Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) bersama Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir (tengah) meninjau kesiapan rumah sakit darurat di wisma atlet Kota Bogor, GOR Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/12/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Bima menjelaskan, selama sebulan pelaksanaan PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat, sejak 3 Juli lalu, penyebaran COVID-19 di Kota Bogor sudah menurun cukup signifikan.

Angka kasus harian COVID-19 di Kota Bogor yang tertinggi mencapai sekitar 600-an kasus per hari, dan saat ini sudah turun menjadi sekitar 200-an kasus per hari.

3. BOR rumah sakit di Bogor turun menjadi sekitar 65 persen

Ilustrasi ruang isolasi (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Sementara, angka kasus aktif COVID-19 saat itu mencapai 8.000 kasus positif, dan saat ini sudah turun menjadi sekitar 3.000 kasus positif.

"Angka kasus aktif COVID-19 ini sudah turun cukup signifikan," katanya pula.

Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) pasien positif COVID-19 di rumah sakit, yang sebelumnya mencapai sekitar 82 persen, saat ini sudah turun menjadi sekitar 65 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us