Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BNN Sambangi KBRI Washington, Bahas Peredaran Narkoba dan Daun Kratom

(Dok. BNN)

Jakarta, IDN Times - Delegasi Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kunjungan resmi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Washington, Amerika Serikat (AS). 

Dalam kunjungan tersebut, kedua pihak mendiskusikan situasi terkini mengenai peredaran narkotika di Indonesia dan AS, serta membahas peluang kerja sama antara BNN dan Drug Enforcement Administration (DEA). 

1. BNN imbau waspadai peredaran narkotika dari Benua Amerika dan Golden Triangle Asia Tenggara

Gedung BNN (Dok. MenPAN-RB)

Kepala BNN, Marthinus Hukom, mengatakan Indonesia secara serius mewaspadai peredaran gelap narkotika dari Benua Amerika dan wilayah Golden Triangle di Asia Tenggara.

"Berharap dapat memperkuat kerja sama yang telah terjalin dengan DEA, khususnya melalui upaya pengembangan kapasitas," ujar dia dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

2. KBRI Washington soroti penyalahgunaan daun Kratom

Badan Narkotika Nasional (dok. BNN)

Sementara, KBRI Washington menyoroti ancaman serius yang dihadapi AS sekarang ini, yaitu penyebaran Fentanyl yang telah menyebabkan ratusan korban jiwa. 

Selain itu, mereka juga membahas penyalahgunaan narkotika dan isu penyalahgunaan daun Kratom di AS.

Marthinus menyampaikan suplai daun Kratom asal Indonesia yang beredar di AS, sebagian besar berasal dari beberapa wilayah di Kalimantan. 

"Tanaman Kratom saat ini belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika di Indonesia, namun penelitian dan uji klinis masih terus dilakukan secara mendalam," ungkapnya.

3. BNN pelajari teknologi investigasi DEA

(dok. Humas BNN)

Lebih lanjut, BNN juga mengunjungi kantor Special Operations Division (SOD) DEA, di Amerika Serikat.

Pertemuan dua lembaga negara pemberantasan narkoba upaya rangka meningkatkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

BNN menganggap, kolaborasi tersebut salah satunya untuk mempelajari bagaimana memutus jaringan sindikat narkotika.

"Diharapkan dapat membuka wawasan yang kemudian dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan Indonesia dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika," kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

Dalam diskusi disebutkan juga, SOD memiliki peran signifikan bagi agen federal dalam melakukan koordinasi di lapangan terkait antar kasus yang ditangani. Praktis, tidak ada dua agen yang menangani satu kasus yang sama, sehingga tidak tumpang tindih dan operasi berjalan efektif dan efisien. 

Selain itu, SOD memanfaatkan teknologi komunikasi mulai dari telepon, internet, hingga radio. Langkah ini digunakan untuk melakukan investigasi kejahatan transnasional domestik dan internasional.

Sejak berdiri pada 1994, SOD memfasilitasi kolaborasi informasi dan kolaborasi antar lembaga untuk menangani dan memutus jaringan sindikat narkotika. Mereka berfokus pada peredaran narkotika tingkat tinggi dan tindak pidana pencucian uang yang berdampak signifikan terhadap aliran narkotika ke Amerika Serikat. 

Selain Marthinus, hadir pula Deputi Pemberantasan, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Direktur Psikotropika dan Prekursor, Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslidatin), serta Analis Rancangan Naskah Perjanjian (RNP), dan diterima oleh Assistant Special Agent In Charge (ASAC) SOD.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us