Dasco Mengaku Belum Dengar Kabar Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung

- Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mendengar kabar penangkapan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
- Kejaksaan Agung menjemput Dadan Hindayana bersama dua eks wakilnya sejak dini hari serta melakukan penggeledahan di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
- Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Dadan dan dua wakilnya dari jabatan karena alasan ketidakdisiplinan serta evaluasi tata kelola di BGN.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum mendengar kabar penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Saya belum denger ya soal masalah penangkapan, saya baru denger berita soal penggeledahan, tapi apapun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum, yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Saat ditanya apakah DPR mendapat temuan Dadan melakukan dugaan pelanggaran hukum, Dasco hanya menjelaskan, berbagai masukan dari Komisi IX DPR tentu diakomodir pemerintah.
"Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN, tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodasi oleh pemerintah, dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami, karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah," ungkapnya.
Adapun, Kejaksaan Agung dikabarkan menjemput eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, hari ini.
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, ketiganya dijemput sejak pukul 04.00 WIB.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri, mengatakan terkait penjemputan ketiganya akan dirilis resmi Kejagung sore ini.
“Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan),” kata Jefri kepada IDN Times.
Kejagung juga telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu pagi.
“Benar, kantor BGN digeledah,” ujar Jefri.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Sementara, dua Wakil Kepala BGN juga ikut dicopot, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Ada beberapa alasan Dadan beserta wakilnya dicopot, salah satunya terkait ketidakdisiplinan.

















