Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bos Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Terkait Pengajuan Kredit

a7de0462-2823-4a4f-94bd-b8b176319bad.jpg
Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto di Kejagung (IDN Times/Irfan F)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Grup.

Tercatat, adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto itu telah dipanggil Kejagung sebagai saksi dua kali. Untuk pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (2/6/2025).

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, Iwan Kurniawan diperiksa atas kaitannya dalam pengajuan pencairan kredit dari sejumlah bank kepada Sritex.

"Pemeriksaan lanjutan ini berdasarkan informasi bahwa ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit," ujarnya di Kejagung, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Selain itu, Iwan Kurniawan juga dilakukan pendalaman atas pengelolaan sejumlah unit anak usaha Sritex Grup. Dia diperiksa juga atas kapasitasnya sebagai direktur beberapa anak usaha Sritex.

"Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini," ujarnya.

Pantauan IDN Times, Iwan Kurniawan telah keluar dari Gedung Bundar Kejagung pada Selasa (10/6) pukul 21.00 WIB.

“Waktu (pemeriksaan) sekitar 10 jam, nggak terasa,” kata Iwan Kurniawan di Kejagung.

Ia mengatakan, sebagai warga negara yang baik, ia mencoba kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kedua ini. Dalam pemeriksaan kali ini, ia mengaku dibrondong puluhan pertanyaan.

“Ada sekitar 20 pertanyaan,” ujarnya.

Namun demikian, ia enggan membeberkan substansi pertanyaan penyidik saat pemeriksaan.

“Itu nanti mungkin detailnya dari penyidik ya,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us