Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta

Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan memberi pengarahan khusunya pengendara yang tidak memakai masker di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/20120). Mulai hari ini (Jum'at) Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kendaraan umum dan pribadi. (IDN Times/Herka Yanis)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Namun, pada fase keempat ini, DKI Jakarta mulai memasuki masa transisi menuju new normal atau kenormalan baru

"Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies dalam keterangan pers yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta melalui YouTube pada Kamis (4/6).

Perpanjangan itu dilakukan karena masih wilayah yang memiliki angka kasus positif yang masih tinggi sehingga perlu pengendalian ketat. Meski memperpanjang PSBB, Anies mengatakan Jakarta mulai memasuki masa transisi agar warga yang tidak terjangkit virus corona atau COVID-19 bisa terjamin aktivitasnya.

"Agar warga bisa tetap sehat, produktif, dan aman dari COVID-19," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta sudah melaksanakan PSBB sejak Jumat (10/4). Hingga Rabu (3/6) terdapat 7.539 orang telah dinyatakan positif COVID-19 atau virus corona. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini memaparkan, sebanyak 2.530 di antaranya telah sembuh dan 529 meninggal dunia.

“Sampai dengan hari ini kami laporkan, sebanyak 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan self isolation di rumah,” paparnya pada Rabu (3/4).

Share
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
Septi Riyani
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us