Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Jokowi: Level 4 di Jawa-Bali Turun Jadi 51 Kabupaten/Kota

Pernyataan Presiden RI terkait status PPKM di beberapa wilayah di Indonesia pada Senin (23/8/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memutuskan untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021. Dia mengatakan beberapa wilayah di Jawa-Bali sudah turun level dari level 4 ke level 3.

"Untuk Pulau Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota, level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 Kabupaten/kota, dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Selain itu, Jokowi menyebut perkembangan kasus di luar Jawa-Bali juga semakin baik. Beberapa daerah turun menjadi level 3 dari level 4.

"Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang baik tetapi tetap harus waspada. Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi, level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota, level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 Kabupaten/kota. Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," paparnya.

Keputusan penurunan level itu, kata Jokowi, dilakukan pemerintah karena melihat perkembangan kasus COVID-19 yang telah menurun sejak puncaknya pada 15 Juli lalu.

"Kasus konfirmasi positif terus menurun dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen, angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," tutur Jokowi.

"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33 persen," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
Jumawan Syahrudin
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us