Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Polri: Munarman Menyembunyikan Tindak Pidana Terorisme

Mantan Sekjen FPI Munarman (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono menyebut penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pengacara imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada pukul 15.35 WIB, Selasa (27/4/2021), terkait dengan terorisme.

Argo mengatakan, penangkapan Munarman dilakukan di kediamannya wilayah Cinangka, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Munarman, kata Argo, diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Argo kepada wartawan.

Sebagaimana diketahui, Munarman terseret dalam kesaksian simpatisan FPI Ahmad Aulia, salah satu tersangka teroris di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berbaiat kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Ahmad menyebut, Munarman berperan memimpin baiat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Jumawan Syahrudin
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us