Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Setelah TO, Densus 88 Tangkap 4 Teroris JI di Tangerang

Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat terduga tersangka teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022). Mereka berinisial GU, SS, UMB, dan SU.

“Update penangkapan tersangka teroris di Banten, Densus 88 AT Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan JI,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, lewat keterangan tertulisnya.

Penangkapan empat teroris ini menyusul setelah tersangka TO yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap di Perumahan Samawa village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022) pukul 04.52 WIB.

TO merupakan anggota JI dengan peranan sebagai sekretaris dan bendahara bidang bayan Banten, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya, dan orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda.

Sampai saat ini, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tersangka terorisme berlatar ASN sebanyak 14 orang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us