Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Vanessa Khong dan Calon Mertua Indra Kenz Ditahan, Sial Banget!

Indra Kenz dan Vanessa Khong (Instagram.com/indrakenz)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri akhirnya menahan tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya Rudyanto Pei.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menjelaskan tunangan dan calon mertua Indra Kenz itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara pada, Senin (18/4/2022).

"Penyidik menahan VK dan ayahnya," kata Whisnu kepada IDN Times, Selasa (19/4/2022).

Dalam kasus ini, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di Tangerang Selatan atas namanya senilai Rp7,8 miliar.

Sementara, ayah Vanessa, Rudyanto Pei, juga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp1,5 miliar dan membantu menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
Stella Azasya
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us