Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Budi Arie Sebut T Timses Pramono-Rano, Pangeran Siahaan: Menyesatkan!

Pramono Anung (Dok. Tim Pramono-Rano)

Jakarta, IDN Times - Koordinator Media dan Media Sosial di tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Pangeran Siahaan membantah pernyataan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Budi Arie di sejumlah media bahwa pria berinisial T merupakan Ketua Bidang Konten Media Sosial di tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. T atau Zulkarnaen Apriliantony kini sudah ditetapkan menjadi tersangka lantaran melindungi keberadaan ribuan situs judi online

"Kami dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tak sesuai dengan fakta yang ada," ujar Pangeran Siahaan di dalam keterangan tertulis pada Senin (11/11/2024). 

Ia menambahkan pernyataan Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) dinilai kekeliruan dan informasi yang menyesatkan. Ia menegaskan tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tak memiliki bidang konten media sosial. 

"Bidang yang memiliki tugas dan fungsi di bidang sosial media adalah 'bidang media dan media sosial'. Koordinator bidang media dan media sosial adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait," katanya. 

Ia pun kembali menegaskan pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Budi soal sosok T tidak akurat dan menyesatkan. 

1. Tuntut pertanggungjawaban Budi Arie

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Tim Pemenangan Pramono-Rano juga menuntut pertanggungjawaban Budi Arie Setiadi sebagai pejabat publik yang secara langsung dan terang dianggap telah membuat berita bohong. Hal itu dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27A dan pasal 28 ayat (3). 

"Di dalam aturan itu penyebar berita bohong diancam dengan pidana penjara maksimal enam tahun dan atau denda Rp1 miliar," kata Pangeran. 

Ia menambahkan tim pemenangan Pramono-Rano bakal menindak tegas setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan informasi sesat. 

2. Dukung pemberantasan judi online di Indonesia

Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Di dalam pernyataan tertulisnya, Pangeran juga menyebut PDIP mendukung langkah pemberantasan judi online yang gencar dilakukan oleh pemerintah. PDIP, kata Pangeran, juga mendukung penegak hukum untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat atau melindungi judi online. 

"Kami mengingatkan bahwa bukan hanya pelaku judi online yang perlu dihukum tetapi juga oknum-oknum yang memberikan perlindungan, fasilitas, atau bahkan terlibat dalam jaringan judi online. Mereka juga harus ditindak tegas," kata Pangeran. 

Melindungi atau terlibat di dalam kegiatan ilegal tersebut merupakan tindak pidana. Sehingga, harus diberikan sanksi yang setimpal. 

"Agar tidak ada ruang bagi praktik haram ini untuk berkembang lebih jauh," imbuhnya. 

Selain itu, judi online terbukti merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat. Praktik haram itu juga membawa dampak negatif terhadap kesehatan mental, ekonomi dan stabilitas sosial. 

3. Budi Arie sebut T jadi timses Pramono-Rano

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin(kiri), dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (kanan). (IDNTimes/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, Menteri Budi Arie mengaku, mengenal T sebagai aktivis politik dan dekat dengan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pada masa Pilpres Februari lalu, T merupakan anggota tim sukses pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kini, T diketahui juga menjadi timses Pramono Anung-Rano Karno, calon Kepala Daerah Jakarta dari PDI Perjuangan. "T sebagai ketua bidang konten sosial media," ujar Budi di dalam keterangan tertulis. 

Peran T dan AK serta sejumlah PNS Komdigi menjadi operator bandar judi online terbongkar dari penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Mereka bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judi online dari take down Kominfo (kini Komdigi). 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us