Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Biksu Senior Sri Lanka Ditahan atas Dugaan Kekerasan Seksual

Biksu Senior Sri Lanka Ditahan atas Dugaan Kekerasan Seksual
ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
  • Polisi Sri Lanka menangkap biksu senior Pallegama Hemarathana atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 11 tahun, berdasarkan perintah pengadilan Anuradhapura.
  • Ibu korban turut ditahan karena diduga menerima uang dari Hemarathana dan membiarkan kekerasan terjadi, setelah laporan penculikan anak membuka kasus ini.
  • Hemarathana merupakan kepala biara di delapan situs suci Buddha, menjadikannya tokoh agama berpangkat tertinggi yang pernah ditangkap atas tuduhan serupa di Sri Lanka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Sri Lanka menangkap seorang biksu senior Buddha pada Sabtu (9/5/2026) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh agama dengan kedudukan tinggi di negara tersebut.

Tersangka bernama Pallegama Hemarathana (71), kepala biara di delapan situs suci Buddha, ditangkap di sebuah rumah sakit swasta di Kolombo. Ia diduga melecehkan seorang anak perempuan berusia 11 tahun pada 2022 di sebuah kuil di Anuradhapura.

1. Polisi menangkap biksu senior saat dirawat di rumah sakit

Penangkapan Hemarathana dilakukan pada Sabtu malam (9/5/2026) saat ia sedang dirawat di Rumah Sakit Nawaloka, Kolombo. Polisi bertindak setelah otoritas perlindungan anak mendesak penahanan tersangka, mengingat namanya sudah masuk dalam penyelidikan.

Terkait langkah hukum selanjutnya, polisi menyatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Kami akan menunggu arahan dari hakim untuk tindakan selanjutnya," kata perwakilan Kepolisian Sri Lanka, dilansir BBC.

Penangkapan ini didasarkan pada perintah Ketua Hakim Pengadilan Anuradhapura, Siyapath Sasidu Wickramaratne. Ia meminta polisi segera membawa Hemarathana ke pengadilan tanpa ditunda.

Setelah diperiksa oleh hakim di rumah sakit, Hemarathana resmi ditahan dan akan menjalani sidang pertama pada 12 Mei 2026. Hakim juga meminta tersangka dipindahkan ke rumah sakit penjara Kolombo agar perawatannya bisa diawasi dengan ketat. Selain itu, pengadilan meminta pihak imigrasi untuk mencegah tersangka pergi ke luar negeri.

2. Polisi juga menahan ibu korban karena diduga menerima uang

Selain menahan Hemarathana, polisi juga menangkap ibu korban yang anaknya kini berusia 15 tahun. Ibu tersebut dituduh membantu dan membiarkan kekerasan seksual itu terjadi pada anaknya.

Penyelidikan polisi menemukan bahwa orang tua anak tersebut diduga menerima banyak uang dari Hemarathana beberapa kali. Sebagai gantinya, mereka menyerahkan anak perempuan mereka yang saat itu baru berumur 11 tahun kepada tersangka.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan dugaan penculikan anak pada 6 Maret 2026. Polisi kemudian menangkap satu tersangka dan membawa anak tersebut ke tempat perawatan. Dari tempat perawatan itu, anak tersebut bercerita tentang kekerasan seksual yang sudah lama ia alami.

Pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Gampaha memastikan bahwa anak tersebut telah menjadi korban pemerkosaan beberapa kali. Korban mengaku pertama kali diperkosa oleh kepala biara di kuil Anuradhapura, lalu dilecehkan juga oleh pacarnya dan seorang kerabat laki-laki.

3. Tersangka adalah biksu dengan kedudukan tinggi

Hemarathana adalah biksu dengan kedudukan paling tinggi yang pernah menghadapi tuduhan seperti ini di Sri Lanka. Ia memiliki gelar "Atamasthanadhipathi" atau kepala biara di delapan situs suci Buddha yang sering dikunjungi oleh masyarakat di negara tersebut.

Sebelumnya, sudah ada beberapa kasus tokoh agama yang terjerat hukum karena melecehkan anak di Sri Lanka. Namun, belum pernah ada biksu dengan kedudukan setinggi Hemarathana yang ditangkap oleh polisi.

Hingga saat ini, Hemarathana belum memberikan pernyataan kepada publik mengenai tuduhan tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Related Articles

See More