Ketua KPK ke PERADI Profesional: Intergritas Harga Mati

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan advokat adalah mitra strategis dalam penegakan hukum dan menuntut integritas tinggi agar tidak menyalahgunakan profesi untuk menghambat proses hukum.
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti peran penting advokat dalam perlindungan HAM serta menjelaskan kewenangan baru mereka di KUHAP untuk mengajukan keberatan yang dicatat resmi.
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menekankan organisasi ini hadir menjawab kebutuhan zaman dengan semangat modern, intelektual, beretika tinggi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi hukum.
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan, advokat bukanlah musuh bagi institusinya, melainkan mitra strategis dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia mengatakan, advokat merupakan bagian tak terpisahkan dalam penegakan hukum untuk memastikan semua prosesnya berjalan sesuai koridor yang jelas.
Hal ini disampaikan Setyo Budiyanto dalam sambutannya dalam acara pengukuhan Kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional periode 2026–2031 di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (8/5/2026) malam.
Kendati demikian, ia mengingatkan pentingnya untuk menjaga integritas dalam menjalankan profesi advokat. KPK memastikan tidak akan ragu menindak semua pihak yang menghambat proses hukum.
"Tapi, kami juga tidak segan-segan jika ada oknum yang justru menyalahgunakan profesi mulia ini untuk menghambat proses hukum atau melakukan praktik transaksional. Integritas adalah harga mati," kata Setyo dalam keterangannya, Minggu (9/5/2026).
1. KPK harap advokat modern dan intelektual bukan hanya slogan

Dalam kesempatan itu, Setyo menyinggung misi PERADI Profesional yang mengusung advokat modern dan intelektual. Ia berharap hal tersebut bukan hanya sekadar slogan, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat moralitas hukum.
"Organisasi PERADI Profesional ini mengusung misi 'Intelektual-Modern'. Saya berharap ini bukan sekadar slogan. Modernitas dalam hukum berarti adaptasi terhadap teknologi, namun intelektualitas berarti kedalaman pemahaman akan moralitas hukum itu sendiri," kata dia.
Setyo menegaskan, KPK akan membuka pintu untuk berkolaborasi dalam pencegahan melalui pendidikan antikorupsi bagi para advokat.
"Kami di KPK membuka pintu selebar-lebarnya untuk kolaborasi, khususnya dalam hal pencegahan dan pendidikan antikorupsi bagi para advokat," kata dia.
2. Advokat berperan dalam perlindungan HAM

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) dalam kesempatan itu juga menegaskan, advokat berperan sangat penting dalam penegakan hukum, terutama dalam perlindungan hak asasi manusia.
"Peran serta advokat ini disejajarkan dan kemudian dititikberatkan dalam konteks perlindungan HAM terhadap individu. Karena dialah yang melakukan pembelaan," ucapnya.
Selain itu, ia mengingatkan ada kewenangan tambahan bagi para advokat dalam KUHAP yang baru, yakni mengajukan keberatan dalam proses hukum.
"Advokat tidak hanya mendampingi, tetapi dia berhak mengajukan keberatan. Dan lebih hebat lagi di dalam KUHAP yang baru, keberatan itu dicatatkan di dalam berita acara pemeriksaan," kata dia.
3. PERADI Profesional tekankan pentingnya integritas advokat

Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menegaskan, organisasi ini hadir sebagai respons atas kebutuhan zaman, bukan karena konflik di internal advokat.
"PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan. Sekali lagi saya tegaskan, PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan, dan bukan hadir karena konflik, tidak ada konflik. Tetapi sebagai jawaban atas kebutuhan zaman," kata Harris.
Ia juga menyebut organisasi advokat harus mampu beradaptasi dengan perubahan, termasuk perkembangan teknologi dan dinamika hukum yang semakin kompleks.
"Dunia hukum berubah, teknologi berubah, dan organisasi advokat tidak boleh tertinggal. Karena itu, kami ingin membangun organisasi advokat yang modern dalam sistem, kuat dalam intelektualitas, tinggi dalam etika, dan berani dalam memperjuangkan keadilan," ucap Harris.

















