Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Buntut Ganjil Genap 26 Ruas DKI, Semua Rute TransJakarta Aktif Lagi

Buntut Ganjil Genap 26 Ruas DKI, Semua Rute TransJakarta Aktif Lagi
Instagram/@pt_transjakarta
Share Article

Jakarta, IDN Times - Penerapan ganjil genap di 26 ruas jalan di ibu kota Jakarta membuat Dishub DKI turut mengambil lain untuk mendukung rencana tersebut. Bentuk dukungan nyata yakni mengaktifkan kembali seluruh rute layanan TransJakarta pada 6 Juni 2022 mendatang.

Kepastian itu disampaikan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kepada wartawan pada Jumat (27/5/2022). Kata Syafrin, pengaktifan semua rute TransJakarta dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan angkutan umum.

"Iya (seluruh layanan Transjakarta), akan diaktifkan sehingga penerapan di 26 ruas jalan ini pararel diiringi adanya peningkatan kualitas dan kuantitas layanan angkutan umum," kata Syafrin.

  1. 1. Sejumlah rute TransJakarta sempat ditutup dua tahun terakhir

    Ilustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Rochmanudin)
    Ilustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Rochmanudin)

    Diketahui, sejumlah rute TransJakarta sempat ditutup selama dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19. Untuk rute layanan busway yang akan beroperasi kembali terdiri dari rute bus rapid transit (BRT), non-BRT hingga MikroTrans.

    "Tanggal 6 (Juni) keseluruhannya sebagaimana dioperasionalkan pada saat sebelum pandemi itu akan direaktivasi," jelasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Syafrin menyebut untuk perpanjangan waktu operasional bus TransJakarta dan angkutan umum lainnya akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya masih akan melihat jumlah penumpang harian.

    "Jadi tidak misalnya sebelumnya di satu trayek begitu dilihat sebelum pandemi kan TransJakarta sempat menyentuh angka 1.060.000 penumpang. Jadi begitu ridership (penumpang) naik, rencana operasi akan mengikuti," tuturnya.

  2. 2. Diharapkan bisa ikut menekan kemacetan lalu lintas

    Ilustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar)
    Ilustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

    Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memperluas penerapan ganjil genap (gage) menjadi 26 titik. Salah satu yang menjadi pertimbangan ialah peningkatan volume lalu lintas di 13 ruas jalan.

    "Tentu begitu di beberapa ruas jalan yang saat ini tidak diterapkan ganjil genap terjadi peningkatan volume, itu menimbulkan beberapa ruas jalan alternatif di pusat kota menjadi padat," ungkap Syafrin.

    "Jadi, dengan diterapkan 26 ruas jalan, kinerja lalu lintas pada ruas jalan sibuk itu akan kembali turun. Kita harapkan produktivitas masyarakat kembali naik," imbuhnya.

  3. 3. Daftar 26 ruas jalan yang bakal kena aturan ganjil genap

    Ilustrasi TransJakarta, JPO Senen (Dok. Humas PT TransJakarta)
    Ilustrasi TransJakarta, JPO Senen (Dok. Humas PT TransJakarta)

    Adapun perluasan ganjil genap menjadi 26 ruas jalan Jakarta ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Rinciannya antara lain:

    1. Jl MH Thamrin
    2. Jl Jenderal Sudirman
    3. Jl Sisingamangaraja
    4. Jl Panglima Polim
    5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
    6. Jl Tomang Raya
    7. Jl S Parman
    8. Jl Gatot Subroto
    9. Jl MT Haryono
    10. Jl HR Rasuna Said
    11. Jl DI Panjaitan
    12. Jl Ahmad Yani
    13. Jl Gunung Sahari
    14. Jl Pintu Besar Selatan
    15. Jl Gajah Mada
    16. Jl Hayam Wuruk
    17. Jl Majapahit
    18. Jl Medan merdeka Barat
    19. Jl Suryopranoto
    20. Jl Balikpapan
    21. Jl Kyai Caringin
    22. Jl Pramuka
    23. Jl Salemba Raya sisi Barat
    24. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
    25. Jl Kramat Raya
    26. Jl Stasiun Senen.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More