Bupati Aceh Selatan Minta Maaf, Komisi II DPR: Sanksi Harus Berjalan

- Pelanggaran berat Bupati Mirwan meninggalkan tanggung jawab kepada rakyatnya selama masa bencana, termasuk pelanggaran berat dan sanksinya tidak akan ringan.
- Permintaan maaf Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, disampaikan secara terbuka melalui unggahan di akun Instagram-nya setelah pulang umrah di tengah bencana.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menanggapi permintaan maaf Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S, setelah viral di media sosial karena berangkat umrah di tengah masa bencana banjir yang mengepung daerahnya.
Dede mengatakan, permintaan maaf ini bukan berarti akan menyelesaikan kasusnya. Menurut Dede, sanksi bagi Bupati Mirwan tetap harus dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Walaupun beliau sudah meminta maaf, tapi sanksi harus tetap dilaksanakan. Kita serahkan saja kepada kebijakan aturan yang ada melalui Kemendagri," kata Dede Yusuf kepada jurnalis, Selasa (9/12/2025).
1. Termasuk pelanggaran berat

Menurut Dede, pelanggaran yang dilakukan Bupati Mirwan termasuk pelanggaran berat. Hal itu karena Mirwan meninggalkan tanggung jawab kepada rakyatnya selama masa bencana.
Oleh karena itu, kata dia, sanksi terhadap Bupati Mirwan dipastikan tidak akan ringan.
"Apa yang dilakukan Bupati tersebut masuk dalam pelanggaran berat. Meninggalkan tanggung jawab kepada rakyatnya dalam masa musibah. Jadi pasti sanksinya tidak akan ringan," kata Waketum Partai Demokrat itu.
2. Bupati Aceh Selatan minta maaf

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui unggahan di akun Instagram-nya @h.mirwan_ms_official, setelah pulang umrah di tengah bencana yang melanda wilayahnya. Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat.
"Saya Haji Mirwan MS selaku Bupati Aceh Selatan dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanannya, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak terutama kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan juga Bapak Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh selatan pada khususnya," ujar Mirwan.
Mirwan mengakui, kepergiannya ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah telah mengganggu stabilitas nasional.
"Kami menyadari bahwa kepergian kami di tengah musibah menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional," kata dia.
Mirwan kemudian berjanji akan bertanggung jawab dan bekerja untuk masyarakat Aceh Selatan untuk melakukan perbaikan pascabencana.
"Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pascabanjir, tetap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan yang paling penting, memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang," kata dia.
3. Prabowo ingin copot Bupati Aceh Selatan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap tegas dalam rapat terbatas (ratas) penanganan banjir Sumatra di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025). Di tengah pembahasan mengenai bantuan anggaran, Presiden menyoroti perilaku kepala daerah yang meninggalkan wilayahnya saat rakyat sedang menghadapi musibah.
Prabowo mengatakan, bupati dan wali kota adalah "panglima terdepan" saat situasi krisis. Dia tidak segan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk mencopot pejabat yang tidak berada di daerahnya saat bencana terjadi.
"Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan ya. Kalau yang mau lari, lari aja, gak apa-apa. Copot langsung," kata Prabowo.


















