Bupati Pati Sudewo Dicecar KPK Soal Aliran Uang Kasus Jalur Kereta

- Bupati Pati klaim tak menerima uang korupsi
- KPK pernah periksa Sudewo pada Agustus 2023
- KPK sebut Sudewo terima aliran uang
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Sudewo terkait dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Sudewo dicecar penyidik KPK terkait aliran dana proyek tersebut.
"Penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Kamis (28/8/2025).
1. Bupati Pati klaim tak menerima uang korupsi

Usai pemeriksaan, Sudewo mengakui diperiksa sebagai saksi. Ia mengeklaim telah memberikan keterangan secara jujur dan apa adanya.
Politikus Gerindra itu membantah telah menerima uang korupsi proyek jalur kereta tersebut.
"Kalau soal uang itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
2. KPK pernah periksa Sudewo pada Agustus 2023

Diketahui, KPK sempat memeriksa Sudewo pada Agustus 2023. Ia diperiksa bersama saksi dalam kasus korupsi proyek jalur kereta di Ditjen Kereta Api bernama Atik Kusdarwati.
Mereka diperiksa penyidik terkait pemantauan proyek-proyek di Kementerian Perhubungan.
3. KPK sebut Sudewo terima aliran uang

KPK sebelumnya menyebut Sudewo menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).