Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Dosis 1 dan 2 di Jakarta

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk vaksinasi COVID-19. Jumlah vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta berdasarakan laman corona.jakarta.go.id per 24 Juli 2021, ada 6.982.429 untuk dosis pertama.

Sedangkan dosis kedua, ada 2.191.407 warga yang sudah menerimanya. Melalui siaran video di laman corona.jakarta.go.id, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak seluruh warga Jakarta untuk segera melakukan vaksinasi.

Saat ini, vaksinasi sudah bisa dilakukan dari usia 12 tahun. Lalu, bagaimana cara daftar vaksinasi?

1. Cara daftar vaksinasi di Jakarta

ilustrasi vaksin rabies. (IDN Times/Arief Rahmat)

Anies menjelaskan cara mendaftar vaksinasi. Caranya cukup mendaftar lewat aplikasi JAKI atau melalui corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

"Buat yang mau vaksin tapi bingung cara daftarnya, tinggal daftar pilih jadwal vaksinasi lewat aplikasi JAKI atau datang ke website, corona.jakarta.go.id/vaksinasi," kata mantan Mendikbud itu.

Aplikasi JAKI bisa di-install di HP android dan IOS. "Lalu silakan nikmati daftar vaksinasi dari rumah dan bisa menghindari antrean panjang di fasilitas kesehatan," ucapnya.

2. Cara vaksinasi pertama

Aplikasi Jaki (IDN Times/Besse Fadhilah)

Pada laman corona.jakarta.go.id/vaksinasi, Anda akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap. Setelah itu, akan muncul data Anda dalam laman tersebut, apakah sudah menjalani vaksinasi atau belum.

Apabila belum, Anda bisa memilih fasilitas kesehatan mana sebagai lokasi vaksinasi. Disarankan untuk memiliih fasilitas kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal Anda.

Setelah memilih fasilitas kesehatan, Anda akan diberi tahu mengenai tanggal vaksinasi. Saat datang ke fasilitas kesehatan, jangan lupa membawa e-KTP asli dan foto copy.

"Setelah daftar akan mendapat informasi kapan bisa datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi dan bisa memilih fasilitas kesehatannya," kata Anies.

3. Cara daftar vaksinasi dosis kedua

ilustrasi vaksin dan jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian, bagi Anda yang sudah menerima vaksin dosis pertama, berikut cara daftar vaksinasi dosis kedua.

- Anda bisa daftar kembali melalui aplikasi JAKI atau corona.jakarta.go.id/vaksin. Pertama, masukkan NIK dan nama lengkap.

- Kemudian pilih menu daftar ulang vaksinasi kedua, pilih lokasi dan tanggal vaksinasi. Setelah itu, Isi formulir pre-screening.

- Pada tanggal vaksinasi, Anda disarankan membawa kartu vaksinasi saat penyuntikan dosis pertama, kemudian mencetak kartu pre-screening. Jangan lupa membawa alat tulis serta membawa e-KTP asli dan foto copy-nya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us