Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Lapor Polisi Bila Ada Ormas Maksa Minta THR Lebaran

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jumat (7/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jumat (7/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Kasus pemerasan ormas kepada pengusaha meningkat jelang Lebaran
  • Polri mengimbau masyarakat & pengusaha melaporkan praktik premanisme
  • Polri akan tindak tegas aksi premanisme berkedok ormas, dengan pendekatan preventif dan edukasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menjelang Hari Raya Lebaran, kasus pemerasan oleh ormas kepada para pengusaha meningkat. Kasus ini pun menjadi perhatian Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat ataupun pengusaha untuk melaporkan bila ada ormas yang memaksa minta tunjangan hari raya (THR).

“Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya.

1. Polri bakal menindak tegas segala bentuk premanisme

Rekaman praktik pemalakan/pungli di kawasan Simpang Empat Macan Lindungan (Dok: Jatanras Polda Sumsel)
Rekaman praktik pemalakan/pungli di kawasan Simpang Empat Macan Lindungan (Dok: Jatanras Polda Sumsel)

Polri menilai, pemerasan ormas ini merupakan bentuk premanisme dan bisa menghambat iklim investasi di Tanah Air. Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Trunoyudo menegaskan, Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," ujar Trunoyudo.

2. Polri telah melakukan sosialisasi kepada ormas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat di Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko. (IDN Times/Amir Faisol)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat di Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko. (IDN Times/Amir Faisol)

Polri menegaskan, sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

"Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," ujar dia.

3. Polri pastikan laporan masyarakat ditindak serius

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, Polri juga telah melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

"Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," ujar Trunoyudo.

"Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia," lanjutnya.

Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Septi Riyani Maulida
Dwifantya Aquina
Septi Riyani Maulida
EditorSepti Riyani Maulida
Follow Us