Cawalkot Bekasi Ini Janji Beri Insentif Ketua RW Rp25 Juta per Tahun

- Heri Koswara menjanjikan insentif Rp25 juta per tahun bagi Ketua RW jika terpilih sebagai Wali Kota Bekasi 2024
- Program insentif juga akan diberikan kepada Ketua RT dan kader posyandu dengan besaran masing-masing Rp20 juta dan Rp17 juta per tahun
Bekasi, IDN Times - Calon Wali Kota (Cawalkot) Bekasi Nomor Urut 1, Heri Koswara, janji bakal memberikan insentif sebesar Rp25 juta kepada seluruh ketua RW jika ia dan wakilnya Sholihin menang dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.
Heri mengatakan, nantinya insentif itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi. Diketahui, jumlah RW di Kota Bekasi mencapai 1.033 RW.
"Insentif untuk RW Rp25 juta per tahun anggaran," kata Heri kepada jurnalis, Kamis (24/10/2024).
1. Pembangunan berbasis RW

Heri mengatakan, program insentif untuk RW itu diberikan setelah ia menerima masukan dari warga tentang kecilnya honor untuk RW.
Oleh sebab itu, nantinya nomenklatur honor itu akan diubah menjadi dana insentif.
"Ini namanya pembangunan berbasis RW, hadir semua, adil. 1.033 RW dapat semua," kata Heri.
2. Janji berikan insentif ke ketua RT dan kader posyandu

Selain ketua RW, lanjut Heri, dana insentif juga akan diberikan untuk ketua RT dan kader posyandu.
Nantinya, masing-masing ketua RT akan mendapatkan intensif sebesar Rp20 juta per tahun. Sementara untuk Ibu-ibu kader posyandu akan diberikan insentif Rp17 juta per tahun.
"Ketika terpilih nanti, saya bukan Wali Kota salah satu wilayah, tapi saya Wali Kota seluruh masyarakat Kota Bekasi, warga lintas agama dan tidak melihat suku. Itu kita wajib layani sebagaimana kita melayani yang lainnya. Itu harus adil," kata Heri.
3. Janji berikan Rp500 juta per RW

Sebelumnya, Heri Koswara-Sholihin (Rishol) sempat menyebut akan memberikan anggaran Rp500 juta jika menang dalam Pilkada 2024.
Heri menyampaikan, pemberian Rp500 juta itu akan digunakan untuk pembangunan di wilayah RW se-Kota Bekasi. Selain itu, anggaran tersebut dapat dapat digunakan warga untuk kegiatan sosial.
Heri mengatakan, skema pembagian dana Rp500 juta itu bukan dibagikan secara tunai. Namun, warga harus mengajukan proposal terlebih dahulu apa yang dibutuhkan di masing-masing RW di Kota Bekasi.
"Terserah mereka yang mereka butuhkan. Misalnya, di salah satu lingkungan RW itu ada jalan rusak, nilai Rp100 juta, sebagian buat pembangunan sekretariat nilainya Rp200 juta, berarti masih ada Rp200 juta. Jadi semua berbasis RW dan sesuai dengan apa yang mereka butuhkan," jelas Heri, Minggu (29/9/2024).