Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Cegah COVID-19 Meluas, DKI akan Setop Bus AKAP hingga Pariwisata

Cegah COVID-19 Meluas, DKI akan Setop Bus AKAP hingga Pariwisata
Ilustrasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan memutuskan untuk menghentikan operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar jemput antar provini (AJAP), dan bus pariwisata. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

"Sesuai rapat kami kemarin sore bersama Dirjen Perhubungan Darat, kepala BPTJ, juga Dirjen Bina Marga dan banyak stakeholder lainnya, itu disepakati mulai hari ini jam 18.00 itu kita akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jakarta," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3).

Namun, karena surat dari Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) belum mengeluarkan surat pemberhentian surat layanan angkutan umum dari dan ke Jabodetabek, kebijakan tersebut belum dapat dilakukan.

  1. 1. Penyetopan demi mencegah penyebaran COVID-19

    Ilustrasi pemakaman pasien positif COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
    Ilustrasi pemakaman pasien positif COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

    Syafrin berharap dengan diberlakukannya kebijakan ini akan menekan penyebaran virus corona di Indonesia. Menurutnya penyebaran COVID-19 di daerah-daerah belakangan ini meningkat cukup signifikan sehingga perlu dibuat sebuah kebijakan.

    "Karena banyaknya masyarakat dari Jabodetabek yang ke luar kota," jelasnya.

  2. 2. Diharapkan semua pihak menuruti kebijakan tersebut

    Ilustrasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)
    Ilustrasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

    Syafrin meminta kepada seluruh pihak terkait untuk menaati kebijakan tersebut. Sebab, langkah ini merupakan salah satu pencegahan menyebarnya vius corona ke berbagai daerah di Indonesia.

    "Kita imbau kepada operator angkutan umum dalam hal ini perusahaan AKAP, AJAP, dan pariwisata itu bisa melaksanakan hal ini," jelasnya.

  3. 3. Belum tahu sampai kapan

    IDN Times/Gregorius Aryodamar P
    IDN Times/Gregorius Aryodamar P

    Syafrin mengaku masih belum tahu sampai kapan kebijakan ini berlangsung. Pemprov DKI Jakarta pun akan memantau kondisi dampak virus corona baik di Jakarta maupun nasional untuk bisa memutuskan hal tersebut.

    "Kalau dari jumlah pergerakan ke daerah semakin bisa kita minimalisir otomatis langsung bisa kita tetapkan kapan misalnya upaya pencegahan pandemi corona ini bisa dipercepat," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More