CEK FAKTA: Video Penggeledahan Ruangan Stafsus Budi Arie Penuh Uang

- Ahmad Sahroni mengunggah video penggerebekan di ruangan stafsus Menkominfo Budi Arie yang diduga terkait pelindung judi online.
- Dalam video, empat orang penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan lemari besi penuh uang, tanpa polisi yang mengawal.
- Kejagung membenarkan penggeledahan terkait kasus Duta Palma bukan judi online, dengan total uang hasil tindak pidana sebesar Rp822 miliar.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengunggah sebuah video penggerebekan di akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni 88, Minggu (10/11/2024).
Dalam narasinya, Sahroni menyebut bahwa penggerebekan itu terjadi di sebuah ruangan staf khusus (stafsus) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie.
“Benar-benar gila..!! Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis. Serius nih berita beneran gak siy???” tulis Sahroni.
Lalu benarkah video penggeledahan itu dilakukan polisi di ruangan stafsus Budi Arie?
1. Penggeledahan dilakukan oleh tim Jampidsus Kejagung

Dalam video tersebut, terlihat empat orang berseragam penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah lemari besi yang penuh dengan uang.
Penggeledahan tersebut turut didampingi seorang Polisi Militer dan seorang sipil dan tak terlihat adanya polisi yang turut mengawal penggerebekan.
2. Video penggeledahan dalam kasus korupsi Duta Palma

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan penggeledahan tersebut dilakukan oleh pihaknya. Namun, ia membantah penggerebekan itu dilakukan dalam kasus judi online di Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi).
“Kami tidak ada melakukan penggeledahan di kantor Kemkomdigi. Kalau lihat videonya terkait kasus Duta Palma,” kata Harli kepada IDN Times.
3. Kejagung sita uang Rp822 miliar di kasus Duta Palma

Sebelumnya, Kejagung menyita uang hasil tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi Duta Palma Grup atas nama tersangka PT. Asset Pacific. Total Rp822 miliar yang disita.
Uang tersebut merupakan hasil kejahatan dari tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan yang berada dalam kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu.
Pengelolaan dialihkan, ditempatkan, dan disamarkan kepada PT Darmex Plantations (holding perkebunan) yang kemudian dialihkan kepada terpidana Surya Darmadi dan PT Asset Pasific (holdingproperti).