Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Cerita Guru Kerja di Katering Demi Bayar SPP Anak karena TPG Belum Cair

2 min read
Cerita Guru Kerja di Katering Demi Bayar SPP Anak karena TPG Belum Cair
Seorang guru memperkenalkan smart TV bagi tiga siswa baru di SDN Purwoyoso 01. (IDN Times/bt)
  • Guru SMP swasta di Jakarta Pusat, Romlah, bekerja sambilan di katering setiap akhir pekan karena tunjangan profesi guru selama dua bulan belum cair.

  • Romlah seharusnya menerima TPG Rp1,9 juta per bulan; tunggakan Rp3,8 juta memperberat pembayaran SPP dan cicilan uang gedung pondok pesantren anaknya.

  • Komisi X DPR mendesak pemerintah segera membayar tunggakan TPG hingga tiga bulan, yang disebut terkendala birokrasi di Kementerian Keuangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Jika hari Sabtu dan Minggu biasanya dimanfaatkan untuk beristirahat, tetapi bagi Romlah, itu adalah waktu untuk mencari penghasilan tambahan.

Romlah adalah Guru SMP Islam swasta di Jakarta Pusat yang bekerja di tempat katering. Hal itu dia lakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya di tengah tunjangan profesi guru (TPG) yang belum cair selama dua bulan.

Di rumah, ada biaya pendidikan anaknya di pondok pesantren yang tetap harus dibayar. Selain SPP, Romlah juga memiliki kewajiban mencicil uang gedung pondok pesantren anaknya. Keterlambatan tunjangan pun membuat kondisi keuangan keluarganya semakin berat.

“Berdampak sekali karena untuk bayar SPP anak di pondok ada bayar cicilan uang gedung pondok pesantren anak saya,” ujar Romlah kepada IDN Times, Selasa (13/10/2026).

  1. 1. TPG belum cair dua bulan

    Cerita Guru Kerja di Katering Demi Bayar SPP Anak karena TPG Belum Cair
    Seorang guru membetulkan papan informasi yang tertera di blok asrama putri Sekolah Rakyat Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

    Romlah seharusnya menerima TPG sebesar Rp1,9 juta per bulan. Karena tunjangan tersebut belum cair selama dua bulan, total hak yang belum diterimanya mencapai Rp3,8 juta.

    "Tidak ada informasi alasan keterlambatan apa dan ini sudah dua bulan gak cair," kata dia dengan raut wajah lesu.

  2. 2. Mencari kerja sambilan

    Pembina PB PGSI (Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia), Muh. Zen Adv, selaku koordinator steering committee audiensi di DPR RI. (
    Pembina PB PGSI (Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia), Muh. Zen Adv, selaku koordinator steering committee audiensi di DPR RI. (IDN Times/Zahira)

    Sementara itu, kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anaknya tetap berjalan. Bahkan, SPP anaknya masih belum terbayarkan. Untuk menutup kebutuhan tersebut, Romlah memilih bekerja tambahan pada akhir pekan di tempat katering. Pekerjaan itu dijalaninya di luar kewajibannya sebagai guru.

    "Jadi saya kerja Sabtu-Minggu di tempat katering," ujar dia.

  3. 3. Pemerintah diminta cairkan TPG

    Pembina PB PGSI (Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia), Muh. Zen Adv, selaku koordinator steering committee audiensi di DPR RI. (
    Pembina PB PGSI (Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia), Muh. Zen Adv, selaku koordinator steering committee audiensi di DPR RI. (IDN Times/Zahira)

    Meski harus membagi waktu untuk mencari penghasilan tambahan, Romlah mengatakan, keterlambatan TPG tidak memengaruhi semangatnya dalam mengajar. Dia tetap menjalankan tugasnya mengajar seperti biasa.

    Romlah berharap pemerintah dapat menyalurkan tunjangan profesi guru tepat waktu sehingga para guru bisa memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus menghadapi ketidakpastian pencairan.

    “Tolong untuk bisa tepat waktu dan tidak di tunda dalam penyaluran TPG,” kata dia.

    Komisi X DPR RI mendesak pemerintah segera membayarkan TPG atau tunjangan sertifikasi yang dilaporkan menunggak hingga tiga bulan. DPR menilai hak para tenaga pendidik tersebut harus segera dipenuhi.

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan, keterlambatan pembayaran tunjangan guru disebabkan kendala birokrasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    "Sampai dengan hari ini, tunjangan profesi dan sertifikasinya belum terbayarkan. Padahal surat permohonan dari Kemendikdasmen sudah masuk sejak lama, bahkan saat Menkeu yang lama," ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More