CFD 10 November Ditiadakan di Sudirman-Thamrin, Karena Hari Pahlawan

- Pemerintah DKI Jakarta meniadakan Car Free Day pada 10 November 2024 untuk memperingati Hari Pahlawan.
- HBKB digelar setiap Minggu di kawasan Sudirman-Bundaran HI, sementara Hari Pahlawan diperingati tiap tahunnya.
- Peringatan Hari Pahlawan tahun 2024 bertemakan "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu" untuk membangun semangat kebangsaan.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 10 November 2024 mendatang.
"Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, untuk memperingati Hari Pahlawan, maka kegiatan HBKB pada 10 November 2024 ditiadakan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dikutip dari akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, Jumat (8/11/2024).
1. CFD digelar tiap hari Minggu

HBKB atau Car Free Day digelar tiap hari Minggu di sekitar kawasan Sudirman sampai Bundaran HI. Sementara diketahui 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan setiap tahunnya. Momentum ini bertujuan untuk membangun dan memelihara ingatan kolektif bangsa akan jasa dan pengorbanan yang dilakukan para pahlawan sehingga CFD 10 November ditiadakan.
Harapannya, masyarakat bisa mengambil teladan dan mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Peringatan Hari Pahlawan 2024 bertema Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu

Dilansir laman Kemensos, Peringatan Hari Pahlawan tahun 2024 bertemakan “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”.
Tema ini mencerminkan semangat kebangsaan yang kuat, panggilan untuk bersatu, menjaga identitas nasional, dan memperkuat rasa cinta Tanah Air.
"Frasa ini juga menjadi inspirasi keteladanan untuk beraksi yang mengajak setiap individu untuk menjadi pahlawan di lingkungannya masing-masing, dengan cara berkontribusi secara positif dan aktif dalam kehidupan masyarakat," ujar Menteri Sosial Saifullah dalam keterangan tertulisnya.
3. Serangkaian acara di Hari Pahlawan

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan, Kementerian Sosial menyiapkan serangkaian pedoman yang dapat dijadikan rujukan dalam memperingati Hari Pahlawan.
Melalui Surat Menteri Sosial Nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/2024, serangkaian acara dan kegiatan telah ditetapkan untuk dilaksanakan baik di pusat, daerah, maupun di luar negeri.